JAKARTA, KOMPAS.com - Perangkat E-Drives dalam praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat, ditarget bisa beroperasi lagi mulai Senin (20/1/2020) depan.
Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan, tiang-tiang RFID (radio frequency identification) dan boks kontrol pada perangkat itu tidak mengalami kerusakan.
"Kemarin sudah diperiksa teknisi, hasilnya jaringan kabel, CCTV, RFID, trafic light dan control box tidak alami kerusakan," kata Hedwin di Satpas Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2020).
Boks kontrol yang dimiliki Satpas SIM Daan Mogot punya 5 modul untuk sepeda motor dan 6 modul untuk mobil.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kebanjiran, Alat E-Drives Uji SIM Belum Digunakan
"Itu semua kami cek, hasilnya baik," ucap Hedwin.
Hedwin melanjutkan, sensor yang ada dipatok dan terhubung dengan control room yang masih dalam tahap pengecekan oleh teknisi.
Bila 180 sensor sudah dicek dan tidak ada kerusakan, seluruh sistem E-Drives akan mulai diterapkan kembali Senin depan.
"Sekarang kami fokus lagi cek sensor getar, jumlah ada 180 sensor. Semoga Senin sudah bisa aktif lagi," kata Hedwin.
Kantor Satpas mulai beroperasi pada 6 Januari ini. Namun, lantaran Satpas SIM sempat dilanda banjir, sistem E-drives belum bisa dioperasikan. Proses pembuatan SIM masih berjalan manual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.