BEKASI, KOMPAS.com - Seorang wanita berusia 38 tahun menjadi korban pelecehan seksual di sebuah gang perumahan oleh seorang pemotor di bilangan Kaliabang, Bekasi Utara Rabu (15/1/2020).
Dalam rekaman CCTV yang beredar, ibu tersebut mengenakan jilbab panjang berwarna hitam dan menenteng belanjaan sepulang dari pasar.
Ia dikuntit oleh seorang pengendara sepeda motor yang kemudian mendahuluinya, sebelum akhirnya putar arah dan menjamah payudara ibu tersebut.
Aktivis perempuan, Azriana R Manalu menyatakan, kasus ini membuktikan bahwa pakaian korban sama sekali tak berkorelasi terhadap peluang korban jadi target pelecehan seksual.
Baca juga: Wanita di Bekasi Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengendara Motor Saat Berjalan di Gang
Pelecehan seksual terjadi murni dari isi kepala dan niat pelaku.
Kasus pelecehan seksual terhadap korban berpakaian tertutup pun sudah sering terjadi sebelumnya.
"Tidak ada bukti bahwa mayoritas korban pelecehan seksual berpakaian terbuka. Jadi, memang tidak ada hubungannya antara pakaian dengan perilaku kekerasan seksual yang diterima oleh korban," ujar Azriana ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).
Azriana menambahkan, kasus di Bekasi itu memperlihatkan bahwa korban yang berpakaian tertutup saja masih menjadi sasaran pelecehan seksual.
"Jadi yang harus kita perbaiki bukan pakaiannya korban, tetapi otaknya pelaku," lanjut dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Wanita di Bekasi
Azriana yang belum lama purnatugas dari kursi Ketua Komnas Perempuan beranggapan, kasus di Bekasi memberikan dua gambaran umum soal peristiwa pelecehan seksual yang kerap menghantui perempuan.
Pertama, perempuan masih rentan terhadap pelecehan seksual sehubungan dengan rendahnya penghargaan masyarakat.
"Kasus di Bekasi memperlihatkan bagaimana penghargaan masyarakat terhadap perempuan itu rendah sekali. Mereka menjadi objek semata," kata Azriana.
Kedua, kasus ini membuktikan bahwa ruang-ruang publik di kota besar belum sepenuhnya aman bagi kelompok rentan, dalam hal ini perempuan.
Adanya CCTV yang membuat pelaku cepat tertangkap, meskipun diapresiasi Azriana, tetap tak berperan signifikan sebagai pencegahan pelecehan seksual terhadap perempuan di ruang publik.
"Bahwa dia terjadi ruang-ruang publik, harusnya bisa menjadi perhatian segera dari aparat supaya ruang publik bisa dipakai benar-benar dengan aman terutama oleh perempuan," tutur perempuan kelahiran Aceh itu.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Koleksi Film Porno dan Telah 5 Kali Beraksi
Pelaku bernama Denny Hendrianto (22) sudah ditahan di Mapoda Metro Jaya sejak ditangkap polisi pada Jumat (17/1/2020) malam.
Ia ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian dan kediamannya, setelah korban melapor ke polisi pada Rabu (15/1/2020).
Dari pemeriksaan polisi, Denny mengaku sudah 5 kali melakukan aksi bejat tersebut.
Ia pun kedapatan gemar mengoleksi film porno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.