BEKASI, KOMPAS.com - Aktivis perempuan, Azriana R Manalu menyatakan bahwa dampak psikologis pada korban pelecehan seksual berpakaian tertutup jauh lebih besar.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa kasus pelecehan seksual tak akan menyasar perempuan yang berpakaian tertutup.
"Kecenderungannya untuk menyalahkan diri sendiri, trauma psikologisnya, jauh lebih besar. Dia merasa, kenapa dia sudah berpakaian tertutup tetapi masih begini juga," terang Azriana ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).
Baca juga: Pelecehan Seksual di Bekasi, Bukti Pakaian Korban Bukan Pemicu Tindakan Asusila Terjadi
"Padahal, pakaian korban tidak berkorelasi dengan terhindar atau tidaknya perempuan dari kekerasan seksual," imbuh dia.
Perbincangan soal pakaian dan penampilan korban setiap kali kasus pelecehan seksual merebak memang kerap tak terhindarkan.
Sebab, sebagian kalangan masih menganggap bahwa pelecehan seksual terjadi gara-gara pakaian korban.
Namun, menurut Azriana yang juga mantan Ketua Komnas Perempuan, anggapan itu tak pernah terbukti dari kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi.
"Tidak ada bukti bahwa mayoritas korban pelecehan seksual berpakaian terbuka. Jadi, memang tidak ada hubungannya antara pakaian dengan perilaku kekerasan seksual yang diterima oleh korban," jelas Azriana.
"Jadi, saya rasa memang sebaiknya kita tidak terjebak dalam pembicaraan soal pakaian. Lebih bagus kita bicara soal bagaimana korban ditangani dan pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban hukum," tambah dia.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Koleksi Film Porno dan Telah 5 Kali Beraksi
Baru-baru ini, seorang wanita berusia 38 tahun jadi korban pelecehan seksual di sebuah gang perumahan oleh seorang pemotor di bilangan Kaliabang, Bekasi Utara Rabu (15/1/2020).
Dalam rekaman CCTV yang beredar, ibu tersebut mengenakan jilbab panjang berwarna hitam dan menenteng belanjaan sepulang dari pasar.
Ia dikuntit oleh seorang pengendara sepeda motor yang kemudian mendahuluinya, sebelum akhirnya putar arah dan menjamah payudara ibu tersebut.
Pelaku bernama Denny Hendrianto (22) sudah ditahan di Mapoda Metro Jaya sejak diringkus polisi pada Jumat (17/1/2020) malam.
Ia ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian dan kediamannya, setelah korban melapor ke polisi pada Rabu (15/1/2020).
Dari pemeriksaan polisi, Denny mengaku sudah 5 kali melakukan aksi bejat tersebut. Ia pun kedapatan gemar mengoleksi film porno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.