JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap Handi Rosada di Jalan Mesjid Darusalam, Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020) lalu.
Ketiga pelaku tersebut yakni US (21), DH (45), dan KD (34),
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Andi Sanjaya menjelaskan, para pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Jumat (17/1/2020) malam.
Baca juga: Pengeroyokan Remaja di Mampang Disebabkan Sakit Hati dan Dendam
"Tim krimum semalam juga sudah melakukan penangkapan penangkapam terhadap pelaku pengeroyokan TKP Kebayoran Lama," ujar Andi dalam pesan singkatnya, Sabtu (18/1/2020).
Andi menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi saat korban mendatangi salah satu tempat penjualan air mineral yang tak jauh dari tempat kejadian.
Ia bermaksud meminta bantuan dengan membawa proposal ke tempat usaha air mineral tersebut.
Namun, saat itu niat korban diketahui oleh KD, yang tak lain merupakan pekerja di usaha itu.
"Berawal dari korban mau meminta air mineral Aqua di distributor Aqua dengan membawa prososal, namun ketahuan oleh KD," kata Andi.
Saat itulah KD dan dua pelaku lainnya langsung mendatangi korban serta mengeroyoknya.
Baca juga: Aksi Pengeroyokan Begal dengan Sajam Terekam CCTV, 2 Pelaku Diringkus
"Korban diserang dan diseret lebih kurang 500 meter hingga luka tangan, kepala dan leher," kata Andi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.