JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, perempuan masih rentan menjadi target pelecehan seksual. Pasalnya, pada 15 Januari 2020 lalu, pukul 06.30 WIB, terjadi peristiwa pelecehan seksual di Bekasi, Jawa Barat.
Korbannya adalah seorang perempuan berusia 38 tahun yang tinggal di daerah Kaliabang, Bekasi Utara.
Baca juga: Wanita di Bekasi Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengendara Motor Saat Berjalan di Gang
Saat itu, dia tengah berjalan kaki di sebuah gang perumahan. Dia baru saja pulang dari pasar sambil menenteng barang belanjaan. Pakaiannya tertutup, saat itu dia mengenakan jilbab panjang berwarna hitam.
Saat korban berjalan di sisi kiri gang menuju rumahnya, tiba-tiba dari arah yang sama, seorang pengendara motor melaju mendahului korban.
Korban pun tetap berjalan kaki tanpa menaruh curiga pada pengendara motor tersebut. Tiba-tiba, pengendara motor itu memutuskan untuk putar balik.
Baca juga: Polisi Buru Pengendara Motor Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Wanita di Bekasi
Kejanggalan terus terjadi. Pengendara motor itu melaju amat dekat di sisi kiri gang, satu garis lintasan dengan korban. Sikapnya seolah ingin mendekat dengan korban.
Saat berpapasan dengan korban, pengendara motor langsung memegang area privat korban dan kabur meninggalkannya. Sesaat setelah mengalami pelecehan seksual itu, korban sempat mematung, seolah tak bisa melakukan apapun.
Peristiwa pelecehan seksual itu terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Polisi pun langsung menyelidiki dan mencari tersangka. Pasalnya, wajah tersangka sempat tertangkap rekaman kamera CCTV.
Polisi juga mengantongi laporan korban terkait peristiwa pelecehan seksual itu dan nomor pelat motor yang dikendarai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Wanita di Bekasi
Dua hari setelah peristiwa pelecehan seksual tersebut, tersangka akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka bernama Denny Hendrianto (22) yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai, dekat warung pecel lele.
Denny diketahui tinggal tak jauh dari lokasi peristiwa pelecehan seksual. Dia merupakan seorang pengangguran.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Denny mengaku nekat melakukan aksi bejat tersebut karena hawa napsu.
"Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa napsu yang tidak tertahankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.