Kepada polisi, Denny mengaku bukan kali ini saja melakukan pelecehan seksual. Dia mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Bekasi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya motor, ponsel, dan pakaian yang dikenakan tersangka saat berksi.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Koleksi Film Porno dan Telah 5 Kali Beraksi
Setelah polisi memeriksa ponsel tersangka, ditemukan banyak film porno yang disimpan oleh di dalamnya.
"Polisi juga menyita iPhone 7 plus warna hitam yang berisikan film-film porno," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana kekerasan asusila di muka umum.
Seorang tersangka pelecehan seksual nekat beraksi tanpa memandang usia korban, lokasi untuk beraksi, ataupun pakaian yang dikenakan korban.
Hal ini dibuktikan dengan aksi pelecehan seksual yang dilakukan Denny terhadap korban yang mengenakan jilbab.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Bekasi, Bukti Pakaian Korban Bukan Pemicu Tindakan Asusila Terjadi
Aktivis perempuan Azriani R Manalu mengatakan, pakaian korban sama sekali tak berkorelasi dengan peluang korban menjadi target pelecehan seksual. Sejumlah kasus pelecehan seksual terhadap korban yang berpakaian tertutup sudah kerap kali terjadi.
Oleh karena itu, menurut Azriani, pelecehan seksual terjadi murni karena niat dan isi kepala pelaku.
"Jadi yang harus kita perbaiki bukan pakaiannya korban, tetapi otaknya pelaku," ujar Azriana ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/1/2020).
Tak bisa dimungkiri, pelecehan seksual masih menghantui para perempuan. Azriana menjelaskan, perempuan rentan menjadi korban pelecehan seksual karena rendahnya penghargaan masyarakat.
"Kasus di Bekasi memperlihatkan bagaimana penghargaan masyarakat terhadap perempuan itu rendah sekali. Mereka menjadi objek semata," kata Azriana.
Alasan lainnya adalah ruang-ruang publik di kota besar di Indonesia belum sepenuhnya aman bagi perempuan. Sehingga, perempuan masih rentan menjadi target pelecehan seksual.
"Bahwa dia terjadi ruang-ruang publik, harusnya bisa menjadi perhatian segera dari aparat supaya ruang publik bisa dipakai benar-benar dengan aman terutama oleh perempuan," tutur Azriana.
Pelecehan seksual pasti memberikan dampak buruk pada psikologis korban. Azriana mengungkapkan, korban pelecehan seksual cenderung akan mengalami trauma.
Bahkan, dampak psikologis pada korban yang berpakaian tertutup jauh lebih besar dibandingkan korban yang mengenakan pakaian terbuka.
Baca juga: Aktivis Perempuan: Trauma Korban Pelecehan Seksual yang Berpakaian Tertutup Jauh Lebih Besar
"Kecenderungannya untuk menyalahkan diri sendiri, trauma psikologisnya, jauh lebih besar. Dia merasa, kenapa dia sudah berpakaian tertutup tetapi masih begini juga," terang Azriana.
Oleh karena itu, dibutuhkan pendampimgan psikologis pada korban dan hukuman yang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelecehan seksual.
"Jadi, saya rasa memang sebaiknya kita tidak terjebak dalam pembicaraan soal pakaian. Lebih bagus kita bicara soal bagaimana korban ditangani dan pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban hukum," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.