JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dan TNI mengerahkan sekitar 6.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa serikat kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Unjuk rasa bakal digelar terkait penolakan serikat kerja terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
"Kita sudah siapkan sebanyak 6.013 personel gabungan TNI dan Polri untuk mengamankan demo tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Baca juga: RUU Omnibus Law Diprediksi Ciptakan PHK Masal
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR RI akan diberlakukan situasional.
"Untuk rekayasa lalu lintas, nanti sifatnya situasional," ungkao Fahri.
Aksi unjuk rasa serikat pekerja tersebut tidak hanya dilakukan di Jakarta.
Baca juga: Aturan Upah Per Jam Masuk RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Aksi serupa juga digelar di sejumlah kota besar di seluruh Indonesia seperti di Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Presiden Konferensi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menjelaskan enam alasan penolakan dari serikat buruh terkait dengan RUU Omnibus Law, yakni menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, dan fleksibilitas pasar kerja atau penggunaan outsourcing dan buruh kontrak diperluas.
Alasan lainnya adalah lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi Tenaga Kerja Asing (TKA) unskill, jaminan sosial terancam hilang, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.