JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyepakati dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta yang baru.
Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.
Surat keputusan berisi dua nama cawagub itu sudah ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.
Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik, Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Baca juga: Dua Nama Cawagub DKI yang Baru Akan Langsung Diserahkan ke Anies
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, selain berisi dua nama cawagub yang baru, surat keputusan yang ditandatangani kedua pihak sekaligus mencabut surat terdahulu yang diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.
Surat terdahulu yang dimaksud berisi dua nama cawagub dari PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, yang diserahkan melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Maret 2019.
"Surat ini menyatakan mencabut surat yang terdahulu," kata Dasco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Baca juga: PKS Coret Syaikhu dari Bursa Cawagub DKI, Ini Kata Waketum Gerindra
Dengan demikian, surat keputusan yang baru ini telah membatalkan surat keputusan terdahulu yang diserahkan ke DPRD DKI.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik berujar, Gerindra dan PKS akan menyerahkan surat keputusan yang baru kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setelah itu, Anies akan menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
"Kami akan sampaikan ke Pak Gubernur suratnya. Nanti Pak Gubernur, biasanya paling telat besok pagi, itu mengirimkan surat ini, antarkan surat ini ke DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin ini.
DPRD DKI Jakarta sudah menyusun draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI. Draf tatib itu disusun oleh panitia khusus (pansus) bentukan DPRD DKI periode 2014-2019.
Namun, draf tatib itu tak kunjung disahkan hingga akhir masa jabatan DPRD DKI periode 2014-2019. Alasannya, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI untuk membahas draf tatib itu tak kunjung terealisasi karena tidak pernah mencapai kuorum.
Baca juga: Selesai Disusun, Draf Tatib Pemilihan Wagub DKI Diserahkan ke Ketua DPRD
DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 tak akan mengulang proses pemilihan wagub dari awal. DPRD akan melanjutkan proses yang sudah dijalankan DPRD periode sebelumnya.
Artinya, DPRD DKI tinggal mengesahkan draf tatib pemilihan wagub.
Setelah itu, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia pemilihan (panlih) wagub DKI.
"Di DPRD akan terjadi proses yang pertama adalah pembentukan panlih karena tatib sudah selesai," ucap Taufik yang juga wakil ketua DPRD DKI Jakarta itu.
Dalam draf tatib, panlih bertugas untuk memverifikasi bakal cawagub yang diusulkan partai pengusung. Pasal 11 draf tatib mengatur, bakal cawagub nantinya wajib menyerahkan visi dan misinya secara tertulis.
Kemudian, berdasarkan ketentuan pasal 15 draf tatib, panlih juga bertugas menetapkan cawagub yang memenuhi persyaratan.
Panlih juga bertugas menggelar pemilihan wagub dalam rapat paripurna DPRD DKI. Ketentuan soal rapat paripurna pemilihan wagub diatur dalam pasal 21 draf tatib tersebut.
Menurut Taufik, wagub DKI Jakarta akan terpilih dalam waktu dekat. Dia menargetkan, pemilihan wagub DKI akan digelar pada awal Februari 2020.
"Insya Allah kalau enggak ada halangan, mungkin paling lambat awal bulan (Februari) selesai," tutur Taufik.
Target ini melenceng dari target sebelumnya yang ditetapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dalam beberapa kesempatan, Prasetio menargetkan pemilihan wagub digelar pada Januari 2020.
Baca juga: PKS Minta DPRD DKI Segera Jadwalkan Tahapan Pemilihan Wagub DKI
Prasetio pertama kali menyampaikan itu dalam Badan Anggaran DPRD DKI rapat bersama Pemprov DKI membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 pada 9 Desember 2019.
"Januari, saya pastikan ada wakil gubernur," ujar Prasetio dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.