JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok begal merampok sopir truk yang melintas di Jembatan Plumpang, Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (12/1/2020) dini hari lalu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, ada tujuh orang yang merampok sopir truk tersebut.
"Tujuh orang itu berkumpul di daerah Jembatan Plumpang. Mereka telah berkumpul membawa senjata tajam, kemudian menghentikan kendaraan yang melintas di Jembatan Plumpang," kata Arief di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin ini.
Setelah menghentikan truk tersebut, para penyamun itu lalu merampas barang-barang korban berupa dompet dan ponsel.
Baca juga: Incar Taksi Online dengan Akun Palsu, Tiga Begal Ditangkap
Awalnya korban tak mau menyerahkan barang-barang tersebut hingga akhirnya salah satu tersangka melukai kepala belakang korban dengan senjata tajam.
Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua dari tujuh orang penyamun tersebut.
Dua orang yang ditangkap berinisial A (17) dan D (19). Lima orang yang masih buron berinisial DK, CP, PJ, FM dan NL.
"Kami kenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke 2 dan 4 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.