JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni mengaku akan segera membentuk tim kecil apabila Komisi IX sudah menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Hal ini dikatakan Obon usai menerima perwakilan buruh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
"Ya sampai dengan hari ini kami di Komisi IX belum menerima draf resmi yang diajukan oleh pemerintah, manakala draf resmi itu kami terima maka kami akan membentuk tim kecil," ucap Obon.
Baca juga: KSPI Sebut Buruh Tidak Dilibatkan dalam Pembuatan Draf Omnibus Law
Obon berjanji, jika sudah menerima draf resmi RUU Omnibus Law, Komisi IX akan mengutamakan pembahasan pasal-pasal yang berkaitan dengan persoalan para buruh.
"Kami akan mendengar suara aspirasi rekan-rekan terutama pasal-pasal yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh tentunya yang dipersoalkan oleh mereka," kata Obon.
Obon juga menyebut jika tim kecil sudah dibentuk, anggota DPR akan mengundang perwakilan serikat buruh guna mendengar seluruh aspirasi.
"Ya pasti (mengundang). Setelah draf ada, kami akan undang, membentuk tim kecil, dari tim kecil itu akan diskusi pasal-pasal mana hal-hal mana yang kami akan diskusikan," ucap Obon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.