JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta calon wakil gubernur (cawagub) DKI mengikuti semua janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017, jika nanti terpilih menjadi wagub DKI.
Anies berujar, wagub pengganti Sandiaga Uno tetap harus mengikuti janji tersebut meskipun tidak ikut berkampanye saat Pilkada 2017.
Anies menyampaikan itu untuk menanggapi perubahan nama cawagub DKI Jakarta yang diusulkan Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Harapan saya adalah siapa pun yang nanti terpilih, dia mengikuti semua visi misi yang ada di 2017-2022. Kalau Pak Sandi kan sama-sama kampanye, jadi meskipun (wagub baru) tidak ikut kampanye, tapi harus ikut pada semua janji kampanye kami," ujar Anies di Taman Puring, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Mengapa Tak Ada Politisi PKS yang Hadiri Pengumuman Cawagub DKI Bersama Gerindra?
Anies berujar, perubahan nama cawagub merupakan wewenang partai politik pengusungnya dan Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yakni Gerindra dan PKS.
Karena itu, dia menyerahkan perubahan nama cawagub kepada Gerindra dan PKS.
Anies saat ini masih menunggu Gerindra dan PKS menyerahkan surat keputusan berisi dua nama cawagub yang baru. Setelah menerimanya, Anies akan langsung menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI nantinya akan memproses pemilihan wagub lewat rapat paripurna.
"Kalau sudah ada usulan dari partai pengusung, maka saya meneruskan ke DPRD dan nanti DPRD yang berproses," kata Anies.
Partai Gerindra telah mengumumkan dua nama cawagub DKI Jakarta yang baru pada hari ini.
Baca juga: Nama Cawagub DKI Diganti, Anies Yakin Gerindra-PKS Punya Pertimbangan Matang
Dua nama cawagub yang baru adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis. Mereka menggantikan dua cawagub yang diusulkan sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Surat keputusan berisi dua nama cawagub itu sudah ditandatangani pihak Gerindra dan PKS.
Meskipun demikian, Gerindra mengumumkan dua nama cawagub tanpa kehadiran PKS.
Alasannya, perwakilan dari PKS sudah memiliki rencana kegiatan masing-masing saat Gerindra mengundang mereka pada Minggu (19/1/2020) malam.
Adapun nama cawagub DKI diganti karena pemilihan wagub dengan dua nama cawagub yang lama tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta atau buntu (deadlock).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.