Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kabur, Komplotan Pembobol ATM Minimarket di Pondok Aren Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 20/01/2020, 21:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Jajaran Polres Tangerang Selatan menangkap komplotan pembobol ATM yang melarikan diri usai beraksi di minimarket kawasan Pondok Kacang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019) lalu.

Para pelaku, yakni berinisial IE (27), RA (23) dan R (22).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, para pelaku ditangkap berkat hasil pengembangan pelaku AM (23) yang telah diamankan sebelumnya.

Saat itu jajarannya langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang disebutkan oleh AM dalam pemeriksaan.

Baca juga: Tertangkap Saat Kabur, Pembobol ATM Dikeroyok Warga di Bekasi

"Dari situ kami tangkap para pelaku di lokasi berbeda. Pelaku IE dan RA itu bertempat tinggal di Kalideres, Jakarta Barat dan pelaku R tempat tinggal di Pandeglang, tapi kontrak di sini," kata Ferdi di Polres Tangsel, Senin (20/1/2020).

Menurut Ferdy, dalam melakukan aksinya para pelalu memiliki peranan masing-masing baik sebagai pengendara dan eksekusi.

Sementara untuk pelaku RA ditembak saat berusaha melarikan diri.

"Peranan masing-masing, ada yang joki, ada yang masuk ke minimarket. Otaknya AM itu," katanya.

Sebelumnya, seorang pelaku pembobol ATM di minimarket Jalan Raya Pondok, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019), ditangkap.

Pelaku berinisial AM (23) awalnya ditangkap oleh warga. Sedangkan keempat rekannya, berhasil melarikan diri.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya pembobolan ATM di minimarket.

Baca juga: Komplotan Maling Beraksi, Mesin ATM Dibawa Kabur Pakai Avanza

Polisi langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat anggota kita sedang memeriksa saksi-saksi, salah satu saksi Hidayat kasih tahu ke kita kalau hari yang sama jam 4.30 WIB, mengamankan seorang pria (pelaku) yang berdiri depan rumahnya bawa senjata tajam," kata Afroni kepada Kompas.com, Senin (9/12/2019).

Pada hari yang sama pukul 06.00 WIB, salah satu warga bernama Aliyas menemukan dua tas berisikan uang tidak jauh dari lokasi penangkapan AM yang kemudian diperiksa.

"Jam 1 siang kita interogasi dan (pelaku) mengakui perbuatannya sudah membobol ATM di dalam minimarket bersama empat temannya," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa tabung gas oksigen dengan selangnya, tabung gas 3 kilo, linggis, dua tas, obeng, tang, dan tali.

Sementara pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com