TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - W dan DS hanya bisa menundukan kepalanya saat berada di Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Senin (20/1/2020) kemarin.
Keduanya ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap Agus, seorang tukang parkir minimarket di Jalan Raya Sektor 1.1 BSD, Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (16/1/2020) malam.
Kedua pelaku mengeroyok korban karena tidak memberikan jatah bulanan dari lahan parkir.
Berikut rangkuman faktanya:
Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat korban tak menyetor jatah kepada kedua pelaku selama sebulan terakhir.
"Jadi motifnya ekonomi rebutan lapak lahan dan retribusi uang koordinasi antara korban dan kedua pelaku. Pengakuan pelaku biasanya menerima setiap bulan," kata Luckyto.
Baca juga: Tukang Parkir di BSD Dikeroyok hingga Kritis karena Tak Setor Rp 30.000
Menurut Luckyto, emosi kedua pelaku semakin menjadi setelah korban bertahan tak ingin memberikan uang jatah bulanan.
Perkelahian antara kedua pelaku dan korban pun terjadi.
Kedua pelaku saat itu memukul kepala korban dengan batu besar yang membuat tak sadarkan diri.
"Saat itu kedua pelaku memukul korban dengan batu dan bangku plastik yang ada di lokasi hingga melukai kepala korban," katanya.
Jatah bulanan Rp 30.000
Anggota Polsek Serpong yang mendapatkan laporan keributan dari warga setempat langsung menuju lokasi kejadian.
Setelah memerika beberapa saksi, polisi menangkap kedua pelaku yang tak jauh dari tempat kejadian.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban menjanjikan setoran setiap bulan.
"Sebenarnya tidak banyak, retribusi hanya Rp 30.000 per bulan. Itu dari pengakuan pelakunya," ujar Luckyto.
Baca juga: Dikeroyok karena Tak Setor Uang, Tukang Parkir Masih Kritis