Pansus mulai bekerja per 20 Mei 2019 dan menyelesaikan tugasnya dalam waktu 1,5 bulan.
Baca juga: Tarik Ulur Gerindra-PKS soal Calon Wagub DKI yang Tak Berkesudahan
Draf tatib rampung pada 9 Juli 2019, untuk kemudian dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta.
Namun, draf tatib itu tak kunjung disahkan hingga akhir masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Alasannya, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI untuk membahas draf tatib itu tak kunjung terealisasi karena tidak pernah mencapai kuorum. Yah, namanya juga wakil rakyat...
PKS tak tinggal diam saat pemilihan wagub DKI mandek di tangan DPRD DKI. PKS sempat mengajukan dua nama cawagub alternatif kepada Gerindra.
Dua nama yang diusulkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.
Nurmansjah adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2004-2009 dan 2009-2014.
"Betul bahwa kami mengajukan dua nama baru pada bulan Agustus 2019. Itu sebagai upaya alternatif," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo pada 10 November 2019.
Namun, Gerindra tidak merespons usulan PKS terkait dua nama cawagub alternatif tersebut.
Untuk itu, PKS menyatakan dua nama cawagub yang diusulkan ke DPRD DKI tidak berubah, yakni Agung dan Syaikhu.
Gerindra menikung
Diam-diam, Gerindra rupanya masih mengincar kursi wagub DKI. Gerindra memanfaatkan mandeknya proses pemilihan wagub untuk menikung.
Gerindra mengajukan empat nama cawagub DKI untuk menggantikan cawagub dari PKS.
Empat nama yang diusulkan adalah Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, anggota Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
Baca juga: Gerindra Ajukan 4 Calon Wakil Gubernur DKI Pengganti 2 Kader PKS
Kemesraan kedua parpol itu kemudian merenggang. PKS menolak manuver Gerindra.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Arifin meminta Gerindra tak mencederai kesepakatan awal.
"Kita ingin Gerindra menyepakati yang telah dibuat sama PKS agar itu dihormati dan tidak dicederai," ucap Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
Setelah anggota DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik, pemilihan wagub DKI tetap tak jadi prioritas.
DPRD DKI fokus pada pembentukan alat kelengkapan Dewan lalu membahas anggaran 2020 bersama Pemprov DKI.
Lagi-lagi, pemilihan wagub DKI digantung.
Akhirnya, PKS dan Gerindra sepakat bahwa cawagub akan diganti. Mandeknya pemilihan wagub oleh DPRD DKI menjadi alasan di balik kesepakatan tersebut.
Dalam kesepakatan yang baru, PKS dan Gerindra setuju bahwa dua nama cawagub berasal dari kedua partai.
Artinya, satu cawagub berasal dari PKS dan satu orang lagi berasal dari Gerindra.
Setelah ada kesepakatan itu, PKS mencabut nama Syaikhu dari kandidat wagub DKI. Alasannya, Syaikhu sudah lebih dulu terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Sementara itu, Agung Yulianto masih menjadi kandidat.
"Kalau dari internal PKS jelas, Pak Syaikhu. Dia sudah dilantik di DPR. Dia yang kami cabut," kata Presiden PKS Sohibul Iman, Senin (6/1/2020).