Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribet Banget Drama Gerindra dan PKS Pilih Wagub DKI

Kompas.com - 21/01/2020, 09:57 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta semakin runyam. Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berebut kursi yang ditinggalkan Sandiaga Uno tersebut.

Kursi Wagub DKI kosong sejak 10 Agustus 2018, setelah Sandiaga memutuskan maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Jadi, hampir 1,5 tahun warga DKI tak punya wagub.

Bagaimana sih permasalahannya?

Mekanisme pengisian kekosongan jabatan wagub diatur dalam Pasal 176 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal itu mengatur, partai politik pengusung harus mengusulkan dua orang calon Wagub untuk dipilih oleh DPRD provinsi dalam rapat paripurna.

Ada dua partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga saat Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Partai Gerindra dan PKS.

Sejak awal, dua partai ini sudah tarik ulur rebutan kursi orang nomor dua di Ibu Kota.

PKS merasa telah menyerahkan posisi cawapres kepada Sandiaga untuk mendampingi Prabowo saat pertarungan Pilpres 2019 melawan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sandiaga saat itu adalah politisi Gerindra. Sementara Prabowo adalah Ketua Umum Partai Gerindra.

Jadi, Prabowo-Sandiaga sepenuhnya dari Gerindra, meski Sandiaga setelah itu harus keluar dari keanggotaan Gerindra.

Setelah sempat berpolemik, akhirnya Gerindra dan PKS sepakat kedua cawagub yang akan diusulkan merupakan kader PKS.

Kok Gerindra mengalah? Rupanya ada kesepakatan Prabowo dengan Presiden PKS Sohibul Iman saat penentuan capres-cawapres dalam Pilpres 2019.

Posisi wagub DKI harus diberikan kepada PKS dan PKS menagih janji tersebut.

Mesra bersyarat

Kemesraan Gerindra dan PKS tetap berlanjut meski Prabowo-Sandiaga kalah dalam Pilpres 2019. Gerindra mempersilahkan PKS menyerahkan daftar cawagub DKI.

Namun, Gerindra tak asal memberikan kursi wagub DKI untuk PKS. Gerindra memberi syarat uji kepatutan.

DPD Partai Gerindra DKI membuat syarat bahwa nama cawagub yang akan diusulkan kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur Anies harus lolos uji kepatutan dan kelayakan.

PKS menyetujui syarat tersebut. PKS sudah menentukan dua kadernya sebagai cawagub, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Gerindra lagi-lagi membuat syarat. Gerindra ingin calon yang diusulkan PKS lebih dari dua orang.

Nantinya, Fit and proper test yang akan menentukan dua cawagub untuk diusulkan ke DPRD.

PKS lalu menambah satu orang kandidat, yakni Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

Pada akhirnya, nama yang lolos dalam fit and proper test adalah dua orang yang telah dipersiapkan sebelumnya, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Setelah disepakati, nama Syaikhu dan Agung diserahkan kepada Gubernur Anies untuk diteruskan kepada DPRD DKI Jakarta.

PKS dan Gerindra menyerahkan surat berisi dua nama cawagub ke Anies pada Jumat, 1 Maret 2019. Tiga hari kemudian, Anies menyerahkan surat itu ke DPRD DKI Jakarta.

Diproses DPRD DKI, tapi mandek

Selanjutnya, bola di tangan DPRD. Setelah menerima surat usulan cawagub, DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas menyusun draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI.

Pansus mulai bekerja per 20 Mei 2019 dan menyelesaikan tugasnya dalam waktu 1,5 bulan.

Baca juga: Tarik Ulur Gerindra-PKS soal Calon Wagub DKI yang Tak Berkesudahan

Draf tatib rampung pada 9 Juli 2019, untuk kemudian dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta.

Namun, draf tatib itu tak kunjung disahkan hingga akhir masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Alasannya, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI untuk membahas draf tatib itu tak kunjung terealisasi karena tidak pernah mencapai kuorum. Yah, namanya juga wakil rakyat...

PKS tak tinggal diam saat pemilihan wagub DKI mandek di tangan DPRD DKI. PKS sempat mengajukan dua nama cawagub alternatif kepada Gerindra.

Dua nama yang diusulkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

Nurmansjah adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2004-2009 dan 2009-2014.

"Betul bahwa kami mengajukan dua nama baru pada bulan Agustus 2019. Itu sebagai upaya alternatif," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo pada 10 November 2019.

Namun, Gerindra tidak merespons usulan PKS terkait dua nama cawagub alternatif tersebut.

Untuk itu, PKS menyatakan dua nama cawagub yang diusulkan ke DPRD DKI tidak berubah, yakni Agung dan Syaikhu.

Gerindra menikung

Diam-diam, Gerindra rupanya masih mengincar kursi wagub DKI. Gerindra memanfaatkan mandeknya proses pemilihan wagub untuk menikung.

Gerindra mengajukan empat nama cawagub DKI untuk menggantikan cawagub dari PKS.

Empat nama yang diusulkan adalah Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, anggota Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

Baca juga: Gerindra Ajukan 4 Calon Wakil Gubernur DKI Pengganti 2 Kader PKS

Kemesraan kedua parpol itu kemudian merenggang. PKS menolak manuver Gerindra.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Arifin meminta Gerindra tak mencederai kesepakatan awal.

"Kita ingin Gerindra menyepakati yang telah dibuat sama PKS agar itu dihormati dan tidak dicederai," ucap Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).

Setelah anggota DPRD DKI periode 2019-2024 dilantik, pemilihan wagub DKI tetap tak jadi prioritas.

DPRD DKI fokus pada pembentukan alat kelengkapan Dewan lalu membahas anggaran 2020 bersama Pemprov DKI.

Lagi-lagi, pemilihan wagub DKI digantung.

Akhirnya, PKS dan Gerindra sepakat bahwa cawagub akan diganti. Mandeknya pemilihan wagub oleh DPRD DKI menjadi alasan di balik kesepakatan tersebut.

Dalam kesepakatan yang baru, PKS dan Gerindra setuju bahwa dua nama cawagub berasal dari kedua partai.

Artinya, satu cawagub berasal dari PKS dan satu orang lagi berasal dari Gerindra.

Setelah ada kesepakatan itu, PKS mencabut nama Syaikhu dari kandidat wagub DKI. Alasannya, Syaikhu sudah lebih dulu terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sementara itu, Agung Yulianto masih menjadi kandidat.

"Kalau dari internal PKS jelas, Pak Syaikhu. Dia sudah dilantik di DPR. Dia yang kami cabut," kata Presiden PKS Sohibul Iman, Senin (6/1/2020).

Calon diganti lagi

Pasangan ini kemudian buat ikrar baru. Daftar cawagub DKI dirombak.

Nama Agung digantikan Nurmansjah Lubis, kader PKS. Sementara calon dari Gerindra adalah Ahmad Riza Patria.

Surat keputusan berisi dua nama cawagub itu sudah ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.

Baca juga: Partai Gerindra Umumkan Dua Orang Ini sebagai Cawagub Baru DKI, Salah Satunya dari PKS

Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik, Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Husni Thamrin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Apakah proses selanjutnya mulus? Ternyata masih ada drama di pasangan ini.

Gerindra mengumumkan dua nama cawagub tanpa kehadiran PKS, Senin (20/1/2020).

Meski sudah mendapat undangan dari Gerindra pada Minggu (19/1/2020) malam, semua elite PKS berhalangan karena sudah memiliki rencana kegiatan masing-masing.

Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo menyayangkan tindakan Partai Gerindra yang memutuskan untuk mengumumkan cawagub DKI tanpa PKS. Padahal, PKS sudah meminta agenda ditunda.

"Kalau begini kan akhirnya sudah terjadi ya menurut saya disayangkan. Jadi kesannya itu pertama PKS dan Gerindra enghak kompak jadi muncul bisa jadi dugaan-dugaan yang lain," tambahnya.

Bagaimana proses selanjutnya?

Prosesnya kembali diulang. Gerindra dan PKS rencananya akan menyerahkan surat keputusan yang baru kepada Gubernur Anies pada Selasa (21/1/2020) ini.

Setelah itu, Anies akan menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI kemudian akan melanjutkan proses pemilihan wagub yang sudah dijalankan periode sebelumnya.

Baca juga: Ini Alasan Nama Syaikhu dan Agung Dicoret dari Daftar Cawagub DKI

Artinya, DPRD DKI tinggal mengesahkan draf tatib pemilihan wagub.

Setelah itu, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia pemilihan (panlih) wagub DKI.

"Di DPRD akan terjadi proses yang pertama adalah pembentukan panlih karena tatib sudah selesai," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, kemarin.

Dalam draf tatib, panlih bertugas untuk melakukan verifikasi bakal cawagub yang diusulkan partai pengusung.

Pasal 11 draf tatib mengatur, bakal cawagub nantinya wajib menyerahkan visi dan misinya secara tertulis.

Kemudian, berdasarkan ketentuan pasal 15 draf tatib, panlih juga bertugas menetapkan cawagub yang memenuhi persyaratan.

Panlih juga bertugas menggelar pemilihan wagub dalam rapat paripurna DPRD DKI. Ketentuan soal rapat paripurna pemilihan wagub diatur dalam pasal 21 draf tatib tersebut.

Menurut Taufik, pemilihan wagub DKI ditargetkan akan digelar pada awal Februari 2020.

Apakah drama ini akan berakhir? Dalam politik, tidak ada yang pasti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com