JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyerahkan surat keputusan berisi usulan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (21/1/2020).
Dua nama itu adalah politikus PKS Nurmansjah Lubis dan politikus Gerindra Ahmad Riza Patria.
Kedua calon tersebut menggantikan dua calon yang sudah diajukan, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, dua kader PKS.
Surat itu diserahkan langsung oleh Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin kepada Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
"Saya dengan Pak Arifin dan kawan-kawan dari Fraksi PKS menyampaikan surat usulan, dan alhamdulillah diterima oleh Pak Gubernur," ujar Taufik seusai bertemu Anies.
Baca juga: Ribet Banget Drama Gerindra dan PKS Pilih Wagub DKI
Sementara Arifin berujar, dua nama cawagub DKI yang diserahkan kepada Anies telah disepakati oleh pimpinan PKS dan Gerindra.
"Kami minta supaya ini cepat diproses. Mudah-mudahan Pak Gubernur cepat mengajukan ini ke DPRD dan DPRD segera memproses sehingga dalam waktu dekat," kata Arifin dalam kesempatan yang sama.
Anies menyatakan telah menerima surat tersebut. Selanjutnya, dia akan segera menyerahkan surat usulan itu kepada DPRD DKI Jakarta pada hari ini juga.
"Tadi sudah kami terima dan nanti insya Allah akan kami proses," ucap Anies.
Baca juga: Polisi Gerindra Riza Patria Siap Tinggalkan DPR jika Jadi Calon Wagub DKI
Partai Gerindra telah mengumumkan dua nama cawagub DKI Jakarta yang baru pada Senin (20/1/2020) kemarin.
Surat keputusan berisi dua nama cawagub itu sudah ditandatangani pimpinan Gerindra dan PKS di tingkat pusat dan provinsi.
Meskipun demikian, Gerindra mengumumkan dua nama cawagub tanpa kehadiran PKS.
Alasannya, perwakilan dari PKS sudah memiliki rencana kegiatan masing-masing saat Gerindra mengundang mereka pada Minggu (19/1/2020) malam.
Adapun nama cawagub DKI diganti karena pemilihan wagub dengan dua nama cawagub yang lama tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta atau buntu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.