Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terindikasi Prostitusi Online, 20 Pasangan Muda Mudi Tak Menikah Terjaring Razia di Depok

Kompas.com - 21/01/2020, 15:02 WIB
Anggita Nurlitasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 20 pasangan di luar nikah terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP beserta Disdukcapil, Dinas Sosial, Imigrasi dan BNN Kota Depok pada Minggu (20/1/2020) malam.

Kepala satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, dari razia tersebut mereka menjaring sejumlah laki-laki dan perempuan yang terindikasi prostitusi online.

"Dari razia sekitaran Margonda, ada 47 orang yang di mana 20 pasangan di luar nikah yang berada di kamar apartemen, 5 orang perempuan yang indikasinya sedang menunggu tamunya, 2 laki-laki penyedia kamar," ujar Lienda saat ditemui di kantor Satpol PP Kota Depok, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Mengaku Polisi yang Sedang Razia, Pria Ini Peras Penjual Kembang Api di Depok

"Itu kami dalami lebih lanjut dan ternyata memang kerap terjadi perbuatan asusia," lanjut dia.

Indikasi prostitusi tersebut diperkuat dengan temuan adanya obrolan dalam aplikasi chatting seputar biaya yang ditawarkan.

"Sepertinya orang yang biasa ada istilah BO (booking order) gitu ya," kata Lienda.

Lienda menambahkan, tarif yang ditawarkan bermacam-macam tergantung durasinya.

Ada yang memesan per jam hingga per hari.

Selain mengamankan sejumlah pasangan di luar nikah, Satpol PP juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Baca juga: Razia Tahunan, BNN Depok Temukan Puluhan Kondom Bekas Pakai di 32 Indekos

"Kondom kita amankan, banyaknya belum tahu kira-kira di bawah 10. Kami sita dari penyedia kamar itu," ujar Lienda.

Lebih lanjut, Lienda menuturkan bahwa tindakan razia tersebut dilajukan guna memberikan rasa aman bagi warga Depok.

"Hal ini memang dilakukan rutin untuk Satpol PP, kaitan juga maraknya pengaduan masyarakat terkait tidak asusila di Apartemen dan hotel. Kami merespon keluhan masyarakat terkait tindakan yang meresahkan," ujar Lienda.

"Senantiasa mengupayakan agar Depok terasa nyaman dan tertib menghindari perbuatan asusila yang jika dikaitkan dengan visi kota Depok yang nyaman unggul dan religius," tambah dia.

Diketahui, larangan tindak asusila sendiri sudah tercantum dalam Perda pengawasan dan pembinaan trantibum Perda 16 tahun 2012 di Pasal 17 mengenai larangan perbuatan asusila.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

KPU DKI: 2.841 TPS di Jakarta Rawan Banjir Saat Pemilu 2024

Megapolitan
Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Gibran Diduga Kampanye di CFD, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Masih Tidur...

Megapolitan
Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pembunuh Lansia di Bekasi Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Usai Dilantik, Kadis Bina Marga DKI Heru Suwondo Tancap Gas Benahi Jalan Rusak

Usai Dilantik, Kadis Bina Marga DKI Heru Suwondo Tancap Gas Benahi Jalan Rusak

Megapolitan
Heru Budi Bakal Bantu Ajukan Wisma Atlet jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Heru Budi Bakal Bantu Ajukan Wisma Atlet jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Pengendara Motor Kecelakaan di Jalan MT Haryono, Ponselnya Malah Dicuri Penolong

Pengendara Motor Kecelakaan di Jalan MT Haryono, Ponselnya Malah Dicuri Penolong

Megapolitan
Pegawai Rumah Makan yang Tenggelam di Aliran Kali Sasak Ciputat Ditemukan Tewas

Pegawai Rumah Makan yang Tenggelam di Aliran Kali Sasak Ciputat Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com