Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terindikasi Prostitusi Online, 20 Pasangan Muda Mudi Tak Menikah Terjaring Razia di Depok

Kompas.com - 21/01/2020, 15:02 WIB
Anggita Nurlitasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 20 pasangan di luar nikah terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP beserta Disdukcapil, Dinas Sosial, Imigrasi dan BNN Kota Depok pada Minggu (20/1/2020) malam.

Kepala satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, dari razia tersebut mereka menjaring sejumlah laki-laki dan perempuan yang terindikasi prostitusi online.

"Dari razia sekitaran Margonda, ada 47 orang yang di mana 20 pasangan di luar nikah yang berada di kamar apartemen, 5 orang perempuan yang indikasinya sedang menunggu tamunya, 2 laki-laki penyedia kamar," ujar Lienda saat ditemui di kantor Satpol PP Kota Depok, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Mengaku Polisi yang Sedang Razia, Pria Ini Peras Penjual Kembang Api di Depok

"Itu kami dalami lebih lanjut dan ternyata memang kerap terjadi perbuatan asusia," lanjut dia.

Indikasi prostitusi tersebut diperkuat dengan temuan adanya obrolan dalam aplikasi chatting seputar biaya yang ditawarkan.

"Sepertinya orang yang biasa ada istilah BO (booking order) gitu ya," kata Lienda.

Lienda menambahkan, tarif yang ditawarkan bermacam-macam tergantung durasinya.

Ada yang memesan per jam hingga per hari.

Selain mengamankan sejumlah pasangan di luar nikah, Satpol PP juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Baca juga: Razia Tahunan, BNN Depok Temukan Puluhan Kondom Bekas Pakai di 32 Indekos

"Kondom kita amankan, banyaknya belum tahu kira-kira di bawah 10. Kami sita dari penyedia kamar itu," ujar Lienda.

Lebih lanjut, Lienda menuturkan bahwa tindakan razia tersebut dilajukan guna memberikan rasa aman bagi warga Depok.

"Hal ini memang dilakukan rutin untuk Satpol PP, kaitan juga maraknya pengaduan masyarakat terkait tidak asusila di Apartemen dan hotel. Kami merespon keluhan masyarakat terkait tindakan yang meresahkan," ujar Lienda.

"Senantiasa mengupayakan agar Depok terasa nyaman dan tertib menghindari perbuatan asusila yang jika dikaitkan dengan visi kota Depok yang nyaman unggul dan religius," tambah dia.

Diketahui, larangan tindak asusila sendiri sudah tercantum dalam Perda pengawasan dan pembinaan trantibum Perda 16 tahun 2012 di Pasal 17 mengenai larangan perbuatan asusila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com