Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terindikasi Prostitusi Online, 20 Pasangan Muda Mudi Tak Menikah Terjaring Razia di Depok

Kompas.com - 21/01/2020, 15:02 WIB
Anggita Nurlitasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 20 pasangan di luar nikah terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satpol PP beserta Disdukcapil, Dinas Sosial, Imigrasi dan BNN Kota Depok pada Minggu (20/1/2020) malam.

Kepala satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, dari razia tersebut mereka menjaring sejumlah laki-laki dan perempuan yang terindikasi prostitusi online.

"Dari razia sekitaran Margonda, ada 47 orang yang di mana 20 pasangan di luar nikah yang berada di kamar apartemen, 5 orang perempuan yang indikasinya sedang menunggu tamunya, 2 laki-laki penyedia kamar," ujar Lienda saat ditemui di kantor Satpol PP Kota Depok, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Mengaku Polisi yang Sedang Razia, Pria Ini Peras Penjual Kembang Api di Depok

"Itu kami dalami lebih lanjut dan ternyata memang kerap terjadi perbuatan asusia," lanjut dia.

Indikasi prostitusi tersebut diperkuat dengan temuan adanya obrolan dalam aplikasi chatting seputar biaya yang ditawarkan.

"Sepertinya orang yang biasa ada istilah BO (booking order) gitu ya," kata Lienda.

Lienda menambahkan, tarif yang ditawarkan bermacam-macam tergantung durasinya.

Ada yang memesan per jam hingga per hari.

Selain mengamankan sejumlah pasangan di luar nikah, Satpol PP juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi.

Baca juga: Razia Tahunan, BNN Depok Temukan Puluhan Kondom Bekas Pakai di 32 Indekos

"Kondom kita amankan, banyaknya belum tahu kira-kira di bawah 10. Kami sita dari penyedia kamar itu," ujar Lienda.

Lebih lanjut, Lienda menuturkan bahwa tindakan razia tersebut dilajukan guna memberikan rasa aman bagi warga Depok.

"Hal ini memang dilakukan rutin untuk Satpol PP, kaitan juga maraknya pengaduan masyarakat terkait tidak asusila di Apartemen dan hotel. Kami merespon keluhan masyarakat terkait tindakan yang meresahkan," ujar Lienda.

"Senantiasa mengupayakan agar Depok terasa nyaman dan tertib menghindari perbuatan asusila yang jika dikaitkan dengan visi kota Depok yang nyaman unggul dan religius," tambah dia.

Diketahui, larangan tindak asusila sendiri sudah tercantum dalam Perda pengawasan dan pembinaan trantibum Perda 16 tahun 2012 di Pasal 17 mengenai larangan perbuatan asusila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com