JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian dari Institut for Security an Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto mengatakan, penganiayaan dan aksi kekerasan oknum kepolisian memang sering terjadi kepada pelaku kejahatan.
Bahkan, kata dia, sudah bukan hal baru jika jalan kekerasan dilakukan untuk mengejar pengakuan tersangka.
"Aksi kekerasan polisi pada tersangka itu bukan hal yang asing," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2020).
Bambang mengatakan, penggunaan cara-cara kekerasan yang sering dilakukan oknum polisi untuk mengejar pengakuan tersangka tentu jauh dari kata manusiawi.
Baca juga: 4 Pengakuan Lutfi Alfiandi, Sengaja Bawa Bendera hingga Disiksa Polisi
Tabir baru kembali terbuka, setelah pengakuan Lutfi Alfiiandi, pemuda yang didakwa merusak fasilitas umum dan melawan polisi saat aksi demo di sekitar kompleks parlemen.
Di muka sidang, Lutfi membeberkan apa yang dia alami saat baru ditangkap.
Ia mengaku disetrum hingga dipukuli oleh polisi, jauh dari sifat humanis yang selama ini digadang-gadang Polri.
"Masih sebatas jargon," kata Bambang.
Bambang mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas oknum yang berada di balik kekerasan terhadap tersangka.
"Pelakunya harus diusut tuntas, dan diberikan sanksi," kata dia.
Baca juga: Ikut Aksi Demo di Sekitar Kompleks DPR, Lutfi Mengaku Dapat Ajakan dari Media Sosial
Sebelumnya, dalam sidang, Lutfi yang fotonya viral karena membawa bendera merah putih di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiya oknum penyidik saat dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
Baca juga: Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.