Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Derek Liar di Cawang

Kompas.com - 21/01/2020, 18:43 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pemeresan bermodus derek liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban berinisial AM.

Pada Kamis (9/1/2020), sekitar pukul 20.30 WIB, AM melintas di Jalan Mayjen Sutoyo dengan mobilnya.

Saat tiba di TKP, AM diteriaki para pelaku yang berjumlah empat orang bahwa mobilnya mengeluarkan asap.

"Langsung berhenti, setelah berhenti kawanan derek liar ini langsung turun, yang satu bernegosiasi dengan sopirnya (korban)," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Diperiksa Propam, Warga Ini Klarifikasi Pernyataannya soal Pemerasan Oknum Polisi

Para pelaku memiliki perannya masing-masing. Ada yang bernegosiasi dengan korban, mencopot kabel mesin mobil secara diam-diam, dan ada yang mengaitkan mobil ke mobil derek pelaku.

"Yang satu ada yang mencopot kabel sehingga mesinnya menjadi mati, dan yang satu lagi langsung mengaitkan mobil korban ke mobil derek," ujar Arie.

Usai sepakat diderek, mobil korban tidak dibawa ke bengkel. Melainkan hanya dibawa berputar balik di Jalan Mayjen Sutoyo dan berhenti di depan kantor PT ASABRI yang masih berada di satu ruas jalan tersebut.

Kemudian pemerasan korban pun terjadi. Korban dipaksa memberi imbalan uang sebesar Rp 1.500.000 kepada pelaku.

"Terjadi negosiasi dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku. Akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000," ujar Arie.

Baca juga: Pelapor Pastikan Tak Ada Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar

Para pelaku pun melarikan diri dan korban langsung melapor polisi. Olah TKP langsung dilakukan polisi dan usai melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial IDK (73).

"Sudah ada beberapa informasi masuk ke kita, sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sementara baru kita amankan baru satu orang, atas nama IDK, yang tiganya DPO," ujar Arie.

Kepada polisi, IDK mengaku sudah tiga bulan menjalankan aksi pemerasan dengan modus derek liar di wilayah Jakarta Timur. Hingga kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pengancaman dengab ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com