Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Derek Liar di Cawang

Kompas.com - 21/01/2020, 18:43 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pemeresan bermodus derek liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban berinisial AM.

Pada Kamis (9/1/2020), sekitar pukul 20.30 WIB, AM melintas di Jalan Mayjen Sutoyo dengan mobilnya.

Saat tiba di TKP, AM diteriaki para pelaku yang berjumlah empat orang bahwa mobilnya mengeluarkan asap.

"Langsung berhenti, setelah berhenti kawanan derek liar ini langsung turun, yang satu bernegosiasi dengan sopirnya (korban)," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Diperiksa Propam, Warga Ini Klarifikasi Pernyataannya soal Pemerasan Oknum Polisi

Para pelaku memiliki perannya masing-masing. Ada yang bernegosiasi dengan korban, mencopot kabel mesin mobil secara diam-diam, dan ada yang mengaitkan mobil ke mobil derek pelaku.

"Yang satu ada yang mencopot kabel sehingga mesinnya menjadi mati, dan yang satu lagi langsung mengaitkan mobil korban ke mobil derek," ujar Arie.

Usai sepakat diderek, mobil korban tidak dibawa ke bengkel. Melainkan hanya dibawa berputar balik di Jalan Mayjen Sutoyo dan berhenti di depan kantor PT ASABRI yang masih berada di satu ruas jalan tersebut.

Kemudian pemerasan korban pun terjadi. Korban dipaksa memberi imbalan uang sebesar Rp 1.500.000 kepada pelaku.

"Terjadi negosiasi dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku. Akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000," ujar Arie.

Baca juga: Pelapor Pastikan Tak Ada Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar

Para pelaku pun melarikan diri dan korban langsung melapor polisi. Olah TKP langsung dilakukan polisi dan usai melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial IDK (73).

"Sudah ada beberapa informasi masuk ke kita, sehingga kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sementara baru kita amankan baru satu orang, atas nama IDK, yang tiganya DPO," ujar Arie.

Kepada polisi, IDK mengaku sudah tiga bulan menjalankan aksi pemerasan dengan modus derek liar di wilayah Jakarta Timur. Hingga kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan pengancaman dengab ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com