JAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku pembacokan saat peristiwa tawuran antarpelajar di Jalan Pekayon I, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Korban RPM (16) dianiaya hingga terkena luka bacokan.
Salah seorang pelaku pembacokan berinisial RFM (18). Dia ditangkap jajaran Polsek Pasar Minggu pada Senin (20/1/2020).
Saat ditangkap, RFM tidak melakukan perlawanan. Dia langsung mengakui semua perbuatanya ketika diinterogasi polisi.
Berikut rangkuman faktanya:
1. Pelaku ditangkap di sekolah
Kepala SMAN 60 Jakarta Selatan, Bahari Lubis membenarkan muridnya berinisial RFM diamankan di sekolah pada Senin.
Bahari mengatakan, polisi datang pukul 14.00 WIB, ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
"Mereka (polisi) sangat santun ya, tanpa seragam. Mereka bertanya kepada pihak sekolah 'apakah ini anak bapak?' Saya bilang 'benar'," kata Bahari saat ditemui di SMA 60 Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Polisi meminta pihak sekolah mengizinkan bertemu pelaku yang saat itu sedang dalam kegiatan belajar mengajar.
Saat itu, Polisi menanyakan beberapa pertanyaan kepada RFM terkait aksi pembacokan.
2. Mengaku sambil menangis
Saat diinterogasi polisi, RFM mengakui semua perbuatannya. Sambil menangis, dia membenarkan terlibat dalam aksi tawuran.
"Saya kaget terjadi pembacokan dan diakuinya semua, menangis diakui. Sekalipun awal awalnya dia ngomong enggak karu-karuan, dia akhirnya mengakui," kata Bahari.
Sebelum dibawa, RFM masih menyempatkan untuk shalat Ashar di sekolah. Selanjutnya orangtua RFM datang ke sekolah.