Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Ahmad Syaikhu Gagal Jadi Wagub Jakarta, Legawa hingga Kritik DPRD DKI

Kompas.com - 22/01/2020, 06:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

"Saya sendiri sudah berkiprah di DPR RI. Saya punya tanggung jawab memelihara dapil saya yang sedemikian luas dan banyak masalah," jelas Syaikhu.

Sebagai informasi, Syaikhu melaju ke Senayan pada Pileg 2019 lalu. Ia merebut sekitar 147.000 suara dari Dapil 7 Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

Dua kabupaten pertama, menurut dia, punya segudang masalah yang perlu diperhatikan.

Salah satunya ialah masalah pendidikan, seperti yang terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yakni rusak parahnya SDN Samudrajaya 04.

"Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang itu banyak masalah. Ini bidang pendidikan termasuk yang harus dibenahi oleh saya bersama masyarakat," ujar dia.

"Insya Allah banyak hal yang bisa kita lakukan. Ini (posisi sebagai anggota DPR RI) juga ladang untuk kita berbuat bagi bangsa ini," tutup Syaikhu.

Partai Gerindra dan PKS telah menyerahkan surat keputusan berisi usulan dua nama baru cawagub DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (21/1/2020).

Setelah itu, Anies menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI kemudian akan melanjutkan proses pemilihan wagub yang sudah dijalankan periode sebelumnya. Artinya, DPRD DKI tinggal mengesahkan draf tatib pemilihan wagub.

Setelah itu, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia pemilihan (panlih) wagub DKI.

Dalam draf tatib, panlih bertugas untuk melakukan verifikasi bakal cawagub yang diusulkan partai pengusung.

Pasal 11 draf tatib mengatur, bakal cawagub nantinya wajib menyerahkan visi dan misinya secara tertulis.

Kemudian, berdasarkan ketentuan pasal 15 draf tatib, panlih juga bertugas menetapkan cawagub yang memenuhi persyaratan.

Panlih juga bertugas menggelar pemilihan wagub dalam rapat paripurna DPRD DKI. Ketentuan soal rapat paripurna pemilihan wagub diatur dalam pasal 21 draf tatib tersebut.

Menurut Taufik, pemilihan wagub DKI ditargetkan akan digelar pada awal Februari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com