BEKASI, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera Ahmad Syaikhu terdepak dari daftar calon wakil gubernur DKI Jakarta.
PKS dan Gerindra sepakat mengganti Syaikhu dan Agung Yulianto yang sudah diserahkan ke DPRD DKI.
Dua nama baru yang dicalonkan, yakni politisi PKS Nurmansjah Lubis dan politisi Gerindra Ahmad Riza Patria.
Berikut rangkuman sikap Syaikhu terkait gagalnya maju sebagai cawagub DKI.
Baca juga: Ribet Banget Drama Gerindra dan PKS Pilih Wagub DKI
Legawa
Ditemui wartawan selepas meninjau SDN Samudrajaya 04 di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang rusak, Syaikhu tampak tenang menjawab pertanyaan soal kursi DKI 2.
Ia mengaku legawa soal nasibnya terdepak dari bursa pendamping Anies Baswedan.
"Iya (legawa). Insya Allah begitu, ya," ujar Anggota Komisi V DPR RI itu, Selasa (21/1/2020).
"Pada prinsipnya saya siap dengan arahan dan keputusan yang sudah dilakukan oleh partai. Sepanjang jadi keputusan partai, saya siap menjalankan," ia menjelaskan.
Syaikhu menekankan, pencalonan dirinya sebelumnya juga karena keputusan partai.
Maka, ketika Gerindra dan PKS sebagai partai pengusung Anies Baswedan memutuskan mengajukan nama lain, Syaikhu menerima.
"Kalau memang ada perubahan-perubahan, sepanjang itu ada kesepakatan di antara PKS dengan Gerindra, ya saya siap saja," tutur dia.
Baca juga: Gerindra Kini di Koalisi Jokowi, Cawagub DKI dari PKS Diyakini Bakal Terjungkal
Syaikhu menyebut, keputusan dua partai itu belum disampaikan secara resmi kepadanya.
Memang, Presiden PKS Sohibul Iman sempat membicarakan keputusan ini padanya beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengaku tahu soal usulan baru dua kandidat dari media massa, ketika Gerindra menggelar konferensi pers, Senin (20/1/2020).
"SK (surat keputusan)-nya saya juga belum terima, soal penggantian atau segala macam. Apakah SK pencabutan dua calon terdahulu atau SK dua calon yang baru," kata Syaikhu.
"Sudah ada pembicaraan (dengan Sohibul) pekan lalu, sebelum (pengumuman). Makanya tadi, kita tunggu saja nanti SK-nya," imbuhnya.
Kritis DPRD DKI
Syaikhu berpendapat bahwa pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sejatinya urusan simpel.
Namun, sepeninggal Sandiaga Uno pada Agustus 2018 lalu, DPRD DKI Jakarta rupanya tak kunjung merampungkan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga sekarang.
"Pada prinsipnya, ini adalah masalah sederhana. Artinya ketika dua nama sudah diajukan ke DPRD DKI, (Dewan) tinggal memutuskan satu di antara dua itu," tutur Syaikhu.
"Cuma itu. Tidak ada political will untuk memilih. Ya enggak selesai-selesai," ia menambahkan.
Baca juga: PKS Minta KPK Awasi Pemilihan Cawagub DKI di DPRD Agar Tak Ada Politik Uang
Syaikhu menjelaskan, tidak adanya kemauan memilih wakil gubernur DKI tampak dari proses yang berlarut-larut.
"Enggak pernah pansus (panitia khusus) dilakukan (kerja) sampai selesai. Panlih (panitia pemilihan) enggak pernah dilakukan (dibentuk). Sampai kapan pun enggak akan selesai," ucap lulusan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) itu.
Ia berharap, pemilihan pendamping Anies Baswedan dapat dikebut usai ia dan Agung terdepak dari bursa Wakil Gubernur DKI Jakarta dan digantikan oleh politisi lain.
Secara spesifik, ia berharap agar Nurmansjah Lubis selaku kader PKS dapat mengisi kursi DKI 2 yang sudah kosong hampir 1,5 tahun.
"Mudah-mudahan dengan adanya perubahan nama ini bisa bergerak lah itu DPRD DKI untuk menentukan pilihan. Mudah-mudahan bisa terpilih dari PKS ya," ucap Syaikhu.
"Pansus lakukan finalisasi, lalu dibentuk panlih, dan segera dipilih satu di antara dua (calon) itu. Jangan sampai terus diundur-undur akhirnya enggak terpilih juga. Kasihan Pak Anies, bagaimana dia keteteran menangani DKI Jakarta," tambahnya.
Fokus di Senayan
Kandas di Jakarta, Syaikhu mengaku akan fokus dengan jabatannya saat ini sebagai anggota Komisi V DPR RI.
"Saya sendiri sudah berkiprah di DPR RI. Saya punya tanggung jawab memelihara dapil saya yang sedemikian luas dan banyak masalah," jelas Syaikhu.
Sebagai informasi, Syaikhu melaju ke Senayan pada Pileg 2019 lalu. Ia merebut sekitar 147.000 suara dari Dapil 7 Jawa Barat, meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.
Dua kabupaten pertama, menurut dia, punya segudang masalah yang perlu diperhatikan.
Salah satunya ialah masalah pendidikan, seperti yang terjadi di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yakni rusak parahnya SDN Samudrajaya 04.
"Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang itu banyak masalah. Ini bidang pendidikan termasuk yang harus dibenahi oleh saya bersama masyarakat," ujar dia.
"Insya Allah banyak hal yang bisa kita lakukan. Ini (posisi sebagai anggota DPR RI) juga ladang untuk kita berbuat bagi bangsa ini," tutup Syaikhu.
Partai Gerindra dan PKS telah menyerahkan surat keputusan berisi usulan dua nama baru cawagub DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (21/1/2020).
Setelah itu, Anies menyerahkan surat tersebut kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI kemudian akan melanjutkan proses pemilihan wagub yang sudah dijalankan periode sebelumnya. Artinya, DPRD DKI tinggal mengesahkan draf tatib pemilihan wagub.
Setelah itu, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia pemilihan (panlih) wagub DKI.
Dalam draf tatib, panlih bertugas untuk melakukan verifikasi bakal cawagub yang diusulkan partai pengusung.
Pasal 11 draf tatib mengatur, bakal cawagub nantinya wajib menyerahkan visi dan misinya secara tertulis.
Kemudian, berdasarkan ketentuan pasal 15 draf tatib, panlih juga bertugas menetapkan cawagub yang memenuhi persyaratan.
Panlih juga bertugas menggelar pemilihan wagub dalam rapat paripurna DPRD DKI. Ketentuan soal rapat paripurna pemilihan wagub diatur dalam pasal 21 draf tatib tersebut.
Menurut Taufik, pemilihan wagub DKI ditargetkan akan digelar pada awal Februari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.