Proyek revitalisasi harusnya dikerjakan dengan anggaran tahun tunggal (single year), yakni 2019.
Namun, proyek itu diperpanjang hingga pertengahan Februari 2020.
"Memang single year. Kontraknya itu tanggal 12 November (2019), 50 hari selesai, berarti akhir Desember harusnya. Desember enggak kelar, ada perpanjangan waktu 50 hari, berarti nanti perkiraan di akhir Februari," ujar Heru.
Baca juga: Sejarah Monas, Lahir dari Ide Warga Biasa dan Dikerjakan Pekerja Jepang
Heru berujar, revitalisasi dikerjakan berdasarkan hasil sayembara desain. Pemenang sayembara desain baru memberikan detail desain pada September 2019.
Hal ini berimbas pada waktu pelaksanaan lelang konstruksi yang baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2019.
Kemudian, penandatangan kontrak dengan pemenang lelang dilakukan pada November 2019.
Lalu, apa konsekuensi dari molornya revitalisasi tersebut?
Konsekuensinya ditanggung oleh PT Bahana Prima Nusantara. Heru menyatakan, kontraktor itu sudah dikenai denda keterlambatan proyek.
Denda yang dikenai sebesar satu permil per hari dari nilai kontrak, sesuai ketentuan Pasal 120 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Namun, Heru tidak merinci nilai kontrak maupun dendanya.
"Pasti dikenai denda, sudah. (Dendanya) satu hari permil," kata Heru.
Meskipun pengerjaan revitalisasi Monas molor dari waktu kontrak, Heru menuturkan, PT Bahana Prima Nusantara belum dinyatakan wanprestasi.
Baca juga: Tidak Ada Izin Revitalisasi Monas, Ini Tahapan yang Tak Dilakukan Pemprov DKI
Kontraktor itu baru disebut wanprestasi jika tidak menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu perpanjangan akhir Februari 2020.
Imbas dari berbagai kegaduhan dalam revitalisasi Monas, Komisi D DPRD DKI Jakarta akan memanggil Pemprov DKI pada hari ini.
"Kemarin kan kita lihat sendiri Monas tiba-tiba gundul. Setelah itu, kami di Komisi D akan memanggil Dinas Citata untuk memberikan penjelasan tentang ini," ujar Justin.
Apakah revitalisasi Monas terkait Formula E?
Banyak warganet mengaitkan revitalisasi Monas dengan turnamen balap mobil listrik Formula E yang akan digelar di kawasan tersebut pada 6 Juni 2020.
Mereka mengaitkan penebangan pohon-pohon di Monas dengan area balapan itu.
Namun, Heru Hermawanto menyatakan, revitalisasi Monas tidak berkaitan dengan rencana penyelenggaraan Formula E.
Menurut Heru, revitalisasi Monas sudah direncanakan jauh sebelum adanya rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Jakarta.
"Tidak ada hubungannya dengan Formula E. Rencana (revitalisasi Monas) ini kan 2018, sebelum Formula E," ujar Heru.
"Kebetulan ada Formula E, waktunya hampir bersamaan, tapi ini (rencana revitalisasi) kan dirancang jauh sebelum Formula E," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.