Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Revitalisasi Monas: Pohon Ditebang hingga Kontraktor Diragukan

Kompas.com - 22/01/2020, 07:04 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Proyek revitalisasi harusnya dikerjakan dengan anggaran tahun tunggal (single year), yakni 2019.

Namun, proyek itu diperpanjang hingga pertengahan Februari 2020.

"Memang single year. Kontraknya itu tanggal 12 November (2019), 50 hari selesai, berarti akhir Desember harusnya. Desember enggak kelar, ada perpanjangan waktu 50 hari, berarti nanti perkiraan di akhir Februari," ujar Heru.

Baca juga: Sejarah Monas, Lahir dari Ide Warga Biasa dan Dikerjakan Pekerja Jepang

Heru berujar, revitalisasi dikerjakan berdasarkan hasil sayembara desain. Pemenang sayembara desain baru memberikan detail desain pada September 2019.

Hal ini berimbas pada waktu pelaksanaan lelang konstruksi yang baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2019.

Kemudian, penandatangan kontrak dengan pemenang lelang dilakukan pada November 2019.

Lalu, apa konsekuensi dari molornya revitalisasi tersebut?

Konsekuensinya ditanggung oleh PT Bahana Prima Nusantara. Heru menyatakan, kontraktor itu sudah dikenai denda keterlambatan proyek.

Denda yang dikenai sebesar satu permil per hari dari nilai kontrak, sesuai ketentuan Pasal 120 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Namun, Heru tidak merinci nilai kontrak maupun dendanya.

"Pasti dikenai denda, sudah. (Dendanya) satu hari permil," kata Heru.

Meskipun pengerjaan revitalisasi Monas molor dari waktu kontrak, Heru menuturkan, PT Bahana Prima Nusantara belum dinyatakan wanprestasi.

Baca juga: Tidak Ada Izin Revitalisasi Monas, Ini Tahapan yang Tak Dilakukan Pemprov DKI

Kontraktor itu baru disebut wanprestasi jika tidak menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu perpanjangan akhir Februari 2020.

Imbas dari berbagai kegaduhan dalam revitalisasi Monas, Komisi D DPRD DKI Jakarta akan memanggil Pemprov DKI pada hari ini.

"Kemarin kan kita lihat sendiri Monas tiba-tiba gundul. Setelah itu, kami di Komisi D akan memanggil Dinas Citata untuk memberikan penjelasan tentang ini," ujar Justin.

Apakah revitalisasi Monas terkait Formula E?

Banyak warganet mengaitkan revitalisasi Monas dengan turnamen balap mobil listrik Formula E yang akan digelar di kawasan tersebut pada 6 Juni 2020.

Mereka mengaitkan penebangan pohon-pohon di Monas dengan area balapan itu.

Namun, Heru Hermawanto menyatakan, revitalisasi Monas tidak berkaitan dengan rencana penyelenggaraan Formula E.

Menurut Heru, revitalisasi Monas sudah direncanakan jauh sebelum adanya rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Jakarta.

"Tidak ada hubungannya dengan Formula E. Rencana (revitalisasi Monas) ini kan 2018, sebelum Formula E," ujar Heru.

"Kebetulan ada Formula E, waktunya hampir bersamaan, tapi ini (rencana revitalisasi) kan dirancang jauh sebelum Formula E," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com