JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan massa yang mewakili warga Tanjung Priok, Jakarta Utara menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan RA Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Dari pantauan Kompas.com, mayoritas dari mereka menggunakan sepeda motor.
Mereka tiba di depan gedung pukul 11.20 WIB dan langsung memarkirkan kendaraanya depan gedung.
Sejumlah personel polisi juga mengamankan aksi tersebut.
Salah satu massa aksi bernama Bachtiar mengatakan, masih ada ratusan massa yang akan datang memadati depan gedung Menkumham.
Baca juga: Preman yang Sering Palak Sopir Truk di Tanjung Priok Ditangkap
"Nanti akan ada massa pakai lima metromini. Sedang dalam perjalanan," kata Bachtiar saat ditemui di lokasi.
Bachtiar menjelaskan, aksi ini merupakan buntut dari penyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut kawasan permukiman Tanjung Priok identik dengan kriminalitas dan kemiskinan.
Namun Bachtiar memastikan aksi hari ini akan berlangsung damai.
"Kami juga punya martabat walaupun lingkungan kami keras. Maka dari itu kami membawa aksi damai," ujar Bahctiar.
Sebelumnya, Yasonna Laoly menilai kemiskinan merupakan sumber tindakan kriminal.
Menurut Yasonna, semua pihak harus membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Baca juga: Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal yang Disita BPOM di Tanjung Priok Senilai Rp 53 Miliar
Hal tersebut dikatakan Yasonna dalam acara 'Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)' di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Dia pun sempat membandingkan antara kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara dengan Menteng Jakarta Pusat.
Dalam perbandingannya, dia menyebut Tanjung Priok banyak melahirkan tindak kriminal karena tingkat perekonomian yang miskin.
Sedangkan hal sebaliknya terjadi di kawasan pemukiman Menteng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.