JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru membantah jajarannya telah menganiaya Lutfi Alfiandi, terdakwa kerusuhan aksi pelajar di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Audie mengaku telah meminta penjelasan anak buahnya yang mengamankan Lutfi.
Dia tidak menemukan fakta seperti yang dilontarkan Lutfi saat persidangan, yakni adanya penganiyaan dengan cara disetrum.
"Saya sudah cek ke anak buah. Kejadian (penangkapan Lutfi) kan terjadi pada bulan September (2019). Saya cek, tidak ada kejadian seperti itu (Lutfi disetrum)," kata Audie di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
"Itu kan keterangan dia di persidangan, kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang, kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin. Misalnya kalau terjadi insiden penyetruman. Kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang," lanjutnya.
Baca juga: Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul
Audie menjelaskan, pemeriksaan Lutfi dilakukan di Polres Jakarta Pusat. Adapun, jajaran Polres Jakarta Barat hanya mengamankan Lutfi saat aksi demo berlangsung.
"Itu ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Kami hanya ketempatan untuk mengamankan saja. Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat yang tindak lanjuti," ujar Audie.
Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Mapolres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus-menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Baca juga: 4 Pengakuan Lutfi Alfiandi, Sengaja Bawa Bendera hingga Disiksa Polisi
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakuan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.