Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Curian Dijual Rp 2,5 Juta ke Penadah, Maling di Bekasi: Uangnya untuk Judi Online

Kompas.com - 22/01/2020, 17:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komar alias Komeng (34), maling motor di Kota Bekasi mengaku menjual motor curiannya senilai Rp 2,5 juta kepada penadah dari Sukabumi, Jawa Barat

Kalaupun ia mendapatkan motor bagus, harganya tak lebih dari Rp 4 juta.

"Jualnya Rp 2 juta atau Rp 4 juta, tergantung. Kenal sama penadahnya di jalan," ujar Komeng dengan wajah babak-belur kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (22/1/2020).

"Buat judi online," tambah dia blak-blakan ketika ditanya wartawan digunakan untuk apa duit tersebut.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo menjelaskan, Komeng merupakan seorang pengangguran asal Lampung.

Baca juga: Nasib Apes Maling Motor di Bekasi, Dilempar Ban, Tertabrak Truk, dan Dipukuli Warga

Di Bekasi, ia luntang-lantung mencari mangsa dari pagi sampai malam untuk kemudian tidur di emperan stasiun atau terminal.

Sejauh pengakuannya kepada polisi, Komeng sudah menggondol 5 unit sepeda motor. Teranyar, Komeng menggondol sepeda motor di bilangan Rawalumbu, ketika kuncinya masih melekat di motor itu.

Pelarian Komeng gagal total setelah ia panik karena diteriaki maling dan dilempar ban. Ia menubruk truk ketika menikung hingga terjatuh dan dikepung warga.

"Tersangka ini sudah 5 kali melakukan di sekitar wilayah situ saja. Kami dalami terus, kemungkinan masih bisa bertambah korbannya. Targetnya acak saja," jelas Sutoyo.

"Dia pemain tunggal. Nanti saat mau menjual Motor curian dia akan bertemu dengan penadahnya di Kampung Melayu, Cileungsi, atau di mana pun sesuai kesepakatan," imbuh dia.

Baca juga: Polisi: Pencurian Motor di Serpong Umumnya Terjadi Siang Hari

Selain dipakai buat judi online, uang hasil menjual motor curian itu pun dipakai Komeng untuk pulang kampung ke Lampung sepekan sekali.

"Seminggu di sini, kalau sudah dapat, pulang ke Lampung," kata Sutoyo.

Setelah digelandang ke kantor polisi, polisi menemukan kunci T yang diduga akan dipakai buat membobol sepeda motor di dalam tasnya.

Komeng dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam kurungan maksimal selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com