JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, polisi akan memperketat razia derek liar di kawasan Jakarta Timur yang meresahkan masyarakat.
Pasalnya, derek liar itu merupakan modus tindak pemerasan.
Polisi menerima banyak laporan terkait hal tersebut, terutama di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Derek Liar di Cawang
"Ini jadi konsentrasi kita, ya karena ini sudah berulang, maka kita akan terus intensif melakukan pengawasan di daerah sekitar Cawang dan Cililitan. Karena (tindak pemerasan) memang sering dijadikan modus derek liar," kata Arie saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Dalam hal ini, polisi telah menangkap pelaku pemerasan berinisial IDK (73) dengan modus derek liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Penangkapan berawal dari laporan pengendara mobil berinisial AM yang menjadi korban IDK pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Saat itu, AM dipaksa menggunakan jasa derek liar IDK dan diperas uang sebesar Rp 1,5 juta. AM juga sempat mendapat kekerasan dari IDK agar memberikan uang tersebut.
Baca juga: Pelapor Pastikan Tak Ada Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar
"Alhamdulillah satu kelompok sudah kita tangkap. kalau memang masih ada, kita akan terus lalukan penindakan," ujar Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.