Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga AS Ditangkap Selundupkan Brownies Ganja

Kompas.com - 23/01/2020, 13:08 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemuda asal Amerika Serikat bernama Cecoy Chevenye Burnett (27) karena kedapatan menyelundupkan kue brownies berbahan ganja.

Dia ditangkap di Apartemen Bintaro Park View, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020), tiga hari setelah sampai di Jakarta.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar apartemen, polisi mengamankan dua kotak wadah plastik berisi kue brownies dengan olahan ganja dan likuid yang juga mengandung ganja.

Polisi menduga brownies bahan ganja tersebut akan diedarkan.

"Kita memang sudah mendapatkan informasi adanya peredaran ganja di apartemen tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama saat ditemui di kantornya, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Polisi Sita 1 Ton Ganja Sejak Desember 2019

Kapolres menjelaskan, pelaku mengelabui petugas bandara dengan mengolah ganja menjadi kue brownies dan likuid.

"Jadi pelaku membawa barang-barang ini semuanya dalam kabin di tas, bukan di bagasi. Jadi untuk mengelabui pemeriksaan di bandara," ucapnya.

Bastoni mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk melacak peredaran ganja tersebut.

"Dia dikenakan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia bahwa ganja dan sejenisnya jelas-jelas dilarang oleh undang-undang kita," jelas Bastoni.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca juga: Dibongkar, Bisnis Brownies Isi Ganja di Blok M Plaza

Peredaran ganja dengan modus dicampur dalam olahan kue brownies bukan kali ini terjadi.

Pada April 2015, Badan Narkotika Nasional membongkar peredaran brownies dan cokelat di kawasan Blok M Plaza.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya korban. Seorang bocah SMP dilaporkan teler selama dua hari karena menyantap brownies ganja itu.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, petugas menemukan zat THC, yang merupakan kandungan inti dari ganja, di dalam kue tersebut.

Berdasarkan hal ini, petugas akhirnya mencokok komplotan IR di toko mereka yang berlokasi di lantai satu Blok M Plaza.

Saat penggeledahan unit apartemen milik IR di Kabupaten Tangerang, petugas menemukan empat bungkus dan dua baskom ganja seberat lebih kurang 4 kilogram, empat loyang daun ganja yang siap diolah jadi bahan kue, 12 kotak tepung kue, mentega, oven, 14 cetakan kue, blender, mixer, timbangan, tiga kotak kue, serta satu kotak cokelat.

Barang-barang itu digunakan IR untuk meracik brownies ganja tersebut.

Selain menjual di toko, pelaku juga menyediakan layanan pembelian secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com