TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak menanggapi beredarnya spanduk penolakan memandikan jenazah untuk warga yang mendukung pembangunan Gereja di kawasan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara,Tangerang Selatan.
Rojak meminta polisi mengusut tuntas penyebar foto spanduk hingga ramai di media sosial.
"Usut aja sama polisi siapa yang menyebarkan (foto spanduk) di media sosial," kata Rojak saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/1/2020).
Menurut Rojak, munculnya foto tersebut dapat menggiring opini masyarakat dari spanduk yang telah beredar lama.
"Itu kan masalahnya sudah lama. Dan saat ini permasalahan itu sudah selesai," ucap dia.
Baca juga: Viral Spanduk Tolak Mandikan Jenazah karena Dukung Pembangunan Gereja di Serpong, Ini Faktanya
Sebelumnya, Spanduk tolak memandikan jenazah untuk warga yang mendukung pembangunan Gereja di kawasan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Spanduk tersebut terpampang di depan salah satu masjid Al-Hidayah disekitatan lokasi.
Dalam spanduk tersebut bertuliskan, 'Para Amil, Ustad, Ustadjah, Pondok Jagung Timur Dengan ini Menyatakan: Tidak Akan Mengurusi Jenazah (memandikan, mengkafani, mensholatkan, menguburkan & mentahlilkan) Orang-orang Yang Terbukti Mendukung/Menyetujui Pembangunan Gereja di RT 003/02 Pondok Jagung Timur'.
Ketua RW 02 Pondok Jagung Timur, Suparjo Saputra mengatakan, spanduk kecaman tersebut terjadi pada sekitar tahun 2012.
Baca juga: Polisi Telusuri Kasus Pemasang Spanduk Tolak Bioskop XXI di PGC
Penolakan pembangunan gereja karena dinilai masuk wilayah perkampungan.
"Ini bukan masalah, tapi memang lingkungan perkampungan dan masyarakat juga tidak begitu paham tau-tau pada saat itu sudah ada pondasi," katanya.
Saat ini, kata Suparjo, proses pembangunan gereja sudah tidak dilakukan di lahan yang sebelumnya telah berdiri kontruksi.
"Sekarang sudah enggak ada. Jadi lahan kosong tempat (pembangunan gereja) itu," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.