Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Lanjut Usia Ini Pimpin Tindak Kejahatan Pemerasan Bermodus Derek Liar di Cawang

Kompas.com - 23/01/2020, 16:01 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IDK (73), pelaku pemerasan bermodus derek liar di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, berperan sebagai pimpinan kawanan tersebut.

Adapun IDK ditangkap polisi usai ia bersama tiga rekannya yang masih buron, memeras seorang pengendara mobil dengan modus derek liar di Jalan Mayjen Sutoyo, pada Kamis (9/1/2020) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, meski IDK sudah lanjut usia, dia memimpin ketiga anggotanya untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Derek Liar di Cawang

IDK juga berperan menentukan pembagian hasil uang dari kejahatan.

"Dia (pelaku) ini berperan sebagai ketua atau kepalanya. Dia juga yang menentukan pembagian uang hasil kejahatan ke anggota-anggotanya," kata Hery saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).

Kepada polisi, IDK mengaku sudah menjalankan aksinya selama tiga bulan terakhir.

Ketika beraksi, komplotan tersebut juga kerap menggunakan kekerasan kepada korban agar memberikan imbalan derek liar.

Baca juga: Banyak Laporan Pemerasan Bermodus Derek Liar di Jakarta Timur, Polisi Perketat Razia

"Mereka biasa beroperasi di daerah tol Bekasi menuju ke arah Cawang," ujar Hery.

Hingga kini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih buron.

"Kami sudah mengantongi namanya sementara ini lari dan sedang kita lakukan pengejaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian saat dikonfirmasi, Kamis.

Diketahui, IDK bersama tiga rekannya itu telah melakukan pemerasa bermodus derek liar terhadap pengendara mobil di Jalan Mayjen Sutoyo, pada Kamis dua pekan lalu.

Korban yang sedang melintas saat itu diteriaki para pelaku bahwa mobilnya mengeluarkan asap.

Baca juga: Polisi Buru Tiga Pelaku Pemerasan Modus Derek Liar di Cawang yang Masih Buron

Korban dipaksa untuk menggunakan jasa derek liar pelaku. Bukannnya dibawa ke bengkel, mobil korban hanya dibawa putar balik Jalan Mayjen Sutoyo.

Pemerasan terhadap korban pun terjadi, korban diminta uang imbalan sebesar Rp 1,5 juta.

"Terjadi negosiasi dengan melakukan kekerasan bahkan korban sempat ditampar oleh salah satu pelaku. Akhirnya korban memberikan uang sejumlah Rp 1.500.000," ujar Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com