JAKARTA, KOMPAS.com - Lorong gelap. Kafe remang-remang. Cat warna-warni. Poster bir di mana-mana. Godaan pekerja seks komersial (PSK).
Itulah gambaran tempat lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Konon, sarang kegiatan prostitusi ini diperkirakan sudah ada sejak setengah abad. Puluhan kafe yang menyediakan "bilik cinta" berdiri di sana.
Kafe-kafe di gang royal semakin ramai setelah penggusuran pusat prostitusi Kalijodo pada tahun 2016. Kini, Kalijodo disulap jadi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Baca juga: Melihat Lokasi Eksploitasi Seksual Anak di Kawasan Lokalisasi Gang Royal
Agus Tomasia, Wakil Ketua RT 002/RW 013 mengatakan, berdasarkan catatan mereka, setidaknya ada 25 kafe remang-remang dan ratusan PSK yang mencari uang di sana.
"Jadi 60 persen (PSK) freelance (tidak terikat dengan kafe) itu, mayoritas dari Indramayu. Tinggal di luar, di daerah Teluk gong, Sukarela bahkan di Bogor ada. 40 persennya dari Kalijodo," kata Agus, Rabu (22/1/2020).
Sebelumnya, bisnis cinta satu malam ini berjalan lancar. Masing-masing kafe diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp 30 juta sampai Rp 40 juta dalam satu malam.
Uang puluhan juta itu berasal dari jasa PSK, sewa kamar, perdagangan miras, hingga narkoba.
Digerebek polisi
Namun, pada Senin (13/1/2020) dini hari, kondisi sempat berubah. Polisi menggerebek salah satu kafe bernama Kahyangan yang berada di ujung Gang Royal.
Agus mengatakan, penggerebekan itu terjadi secara tiba-tiba. Awalnya pihak Linmas polisi menyebutkan bahwa operasi tersebut hanyalah pengecekan KTP.
Baca juga: [VIDEO] Menelusuri Keberadaan Kafe Khayangan Tempat Eksploitasi Seksual Anak di Gang Royal
Ternyata, penggerebekan itu dilakukan karena dugaan ada praktik eksploitasi seksual anak di kafe tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menangkap enam tersangka atas kasus human trafficking tersebut.
Masing-masing berinisial R atau biasa dipanggil Mami Atun, Mami T, D alias F, TW, A, dan E.
Menurut Yusri, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam mencari dan menjual para korban.
"Dia (Mami Atun) juga memaksa anak-anak berusia di bawah umur untuk berhubungan badan dengan tamu yang datang ke kafe," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.