Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diamnya Gubernur Anies Ketika Revitalisasi Monas Dikritik

Kompas.com - 24/01/2020, 11:03 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, menuai kritikan. Publik ramai-ramai mengkritik penebangan pohon di pelataran selatan Monas yang direvitalisasi.

Begitu pun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, Pemprov DKI masih sulit mencapai target 30 persen ruang terbuka hijau (RTH).

Saat ini, RTH di Jakarta baru sembilan persen. Dampak kurangnya RTH sudah dirasakan warga, mulai dari banjir hingga polusi udara.

Baca juga: Walhi soal Penebangan Pohon di Monas: Harusnya Pemprov DKI Menambah RTH yang Masih 9 Persen

Pemprov DKI harusnya memperbanyak RTH, bukan malah menebang pohon.

"Kita rasakan betul kerusakan ekologis Jakarta. Kan terlihat betul, banjir dan polusi udara segala macam, dan justru Pemprov DKI menebang pohon," ujar Tubagus, Kamis (23/1/2020).

Walhi meminta Pemprov DKI segera menghentikan proyek revitalisasi Monas dan menanam kembali pohon-pohon yang ditebang.

Sementara itu, sejarawan JJ Rizal mengatakan, Pemprov DKI salah paham jika merevitalisasi Monas dengan menebang pohon dan membuat kawasan Monas sangat terbuka untuk berbagai kegiatan.

Soekarno membuat kawasan Monas sebagai pusat ketenangan kota di mana setiap pengunjung bisa belajar tentang Indonesia di Monas.

Namun saat ini, makna kawasan Monas bergeser menjadi ruang publik tanpa makna dan sebatas menjadi tempat rekreasi.

"Segala kepentingan bisa masuk, mulai dari zikir bersama, ultah TNI, perayaan Natal, kampanye produk biskuit bisa di situ. Itu menurut saya, salah paham," kata JJ Rizal, kemarin.

Baca juga: Sejarawan: Anies Salah Paham soal Revitalisasi Monas

Komisi D DPRD DKI Jakarta juga mengkritik revitalisasi kawasan Monas yang dilakukan tanpa izin Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menurut Komisi D, setiap perubahan di Monas harus mendapat izin dari Kemensetneg.

Aturan itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

"Pokoknya semua kegiatan di Monas, Bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg terkait Keppres," ujar Ketua Komisi D Ida Mahmudah saat rapat bersama Pemprov DKI, Rabu (22/1/2020).

Halaman:


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com