Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama juga angkat bicara.
Menurut Setya, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, Pemprov DKI harusnya mengajukan izin terlebih dahulu kepada Komisi Pengarah yang terdiri dari beberapa kementerian dan lembaga.
Berbagai kementerian dan lembaga semestinya memberikan pendapat soal revitalisasi Monas itu.
Jika semua setuju dengan rencana itu, maka izin revitalisasi Monas baru dapat diterbitkan.
Menurut Setya, izin pelaksanaan tersebut biasanya akan disertai dengan rekomendasi dan persyaratan tertentu dari masing-masing anggota Komisi Pengarah.
Baca juga: Saat Legalitas Revitalisasi Monas Dipertanyakan...
Sayangnya, revitalisasi Monas yang kini tengah dikerjakan Pemprov DKI tak melalui tahapan-tahapan tersebut.
"Jadi Komisi Pengarah ini enggak tahu kalau tiba-tiba kemudian dilaksanakan (revitalisasi) itu enggak tahu. Kemudian ramai, tiba-tiba ramai di media bahwa sudah mulai pelaksanaan, sudah mulai penebangan pohon, Komisi Pengarah tidak tahu," kata Setya, kemarin.
Diamnya Anies
Di tengah ramainya sorotan dan kritik terhadap revitalisasi Monas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih diam.
Wartawan pernah menanyakan revitalisasi Monas kepada Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/1/2020).
Saat itu, Anies baru selesai menghadiri kick of meeting penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dalam rangka meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Balai Agung, lantai dua Balai Kota.
Baca juga: Anies Ogah Komentar soal Penebangan Pohon demi Revitalisasi Monas
Anies kemudian keluar ruangan dan menuju ruang kerjanya di lantai satu. Saat itu, wartawan mencegatnya dan menanyakan soal revitalisasi Monas.
Namun, Anies tak mau berkomentar.
"Enggak, enggak, saya enggak mau komentar dulu, cukup, cukup," kata Anies sambil berjalan menuju ruang kerjanya.
Anies kemudian hanya bersedia menjawab pertanyaan terkait target WTP.
Keesokan harinya, Rabu (22/1/2020), Anies mencanangkan pembangunan jembatan layang (skybridge) penghubung Halte Transjakarta CSW dengan Stasiun MRT ASEAN. Pencanangan dilakukan di Stasiun MRT ASEAN.
Saat sesi tanya jawab, wartawan menanyakan soal revitalisasi Monas dan proyek MRT fase II yang juga akan memiliki stasiun di kawasan Monas.
Anies tidak mau menjelaskan. Dia mengatakan, hal itu akan dijelaskan secara lengkap nantinya.
"Nanti yang terkait revitalisasi, MRT fase II, nanti biar dipresentasikan sebagai satu kesatuan, karena itu ada sebuah stasiun MRT baru yang nantinya letaknya di bawahnya Merdeka Barat, tetapi keluarnya ada di sudut barat daya atau depan Patung Arjuna, di situ nanti akan keluar. Nanti dipresentasikan lengkap," kata Anies.
"Sebenarnya pernah dipresentasikan ketika hasil sayembara. Tapi biar nanti sama-sama dengan MRT ilustrasinya biar lengkap, jadi enggak parsial," lanjutnya.
Wartawan kemudian kembali bertanya soal revitalisasi Monas. Kali ini soal penebangan pohon demi proyek tersebut. Namun, Anies ogah berkomentar.
"Nanti kepala Dinas Cipta Karya saja yang jelaskan," kata Anies mengakhiri sesi tanya jawab dan pergi meninggalkan wartawan.
Hari berikutnya, Kamis (23/1/2020), Anies menggelar konferensi pers terkait pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) kendaraan listrik di Balairung Balai Kota.
Anies hanya menjelaskan soal pembebasan pajak tersebut. Dia tidak mau ditanya soal isu lain, termasuk revitalisasi Monas.
Saat wartawan meminta izin Anies untuk menanyakan isu lain di luar pembebasan pajak, Anies memilih mengakhiri konferensi pers.
"Enggak, udah, cukup," kata Anies kemudian berjalan menuju ruangannya di samping Balairung.
Wartawan mencoba mengejar Anies. Namun, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tetap memilih diam.