Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Tempat Parkir Kampus

Kompas.com - 24/01/2020, 14:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua menangkap A (30) dan J, dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di salah satu tempat parkir kampus kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku beraksi di tempat parkir yang memilki sistem pembayaran dengan aplikasi online.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku mencuri motor dengan berpura-pura memarkirkan kendaraan di sana.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Parkiran Kampus

"Jadi mereka satu motor berboncengan masuk dengan pura-pura parkir sambil melihat situasi," kata Supriyanto di Polsek Kelapa Dua, Jumat (24/1/2020).

Setelah merasa kondisi aman, para pelaku pun beraksi dengan merusak lubang kunci motor menggunakan kunci letter T.

"Setelah berhasil, mereka memasukkan kunci motor jenis lain yang dimasukkan untuk mengelabui orang agar menilai kalau motor itu bukan motor curian," ucap Supriyanto.

Kemudian, motor tersebut langsung dibawa pelaku keluar dari area parkir.

Baca juga: Jalan di Utan Kayu Ambles akibat Truk Bertonase Besar Parkir Lama

Agar dapat melintasi palang parkir otomatis itu, para pelaku keluar dengan cara memosisikan motor curian dengan motor yang mereka bawa dalam posisi sejajar saat palang terbuka.

"Saat masuk kan pelaku satu motor berboncengan. Dan keluar itu pakai karcis, yang didapat saat masuk tadi. Keluarnya dua motor bersamaan. Karena kalau bergantian, palang parkir bisa tertutup," kata Supriyanto.

Menurut Supriyanto, dengan modus tersebut, pelaku melakukannya berulang kali.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak enam kali.

"Dari pengakuan, pelaku telah melakukan sebanyak enam kali. Mereka melakukan bersama yakni A, J, dan M yang saat ini masih DPO," ucapnya.

Sebelumnya, A dan J, dua pencuri motor ditangkap di kawasan Tangerang. Sementara pelaku M berhasil melarikan diri.

Pelaku merupakan spesialis pencuri motor tempat parkir yang tidak dijaga petugas.

Mereka menyasar lokasi parkir yang pembayarannya menggunakan aplikasi untuk memudahkan aksinya.

Baca juga: Ketika Parkiran Mal Tak Luput Jadi Lokasi Berburu Penunggak Pajak

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel, helm, tas, dan beberapa kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sementara untuk kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com