TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua menangkap A (30) dan J, dua dari tiga pelaku pencuri motor yang beraksi di salah satu tempat parkir kampus kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku J sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2018 lalu dan ditembak saat berusaha melarikan diri.
"Tersangka berinisial J adalah residivis yang pada tahun 2018 kasusnya sama. Sampai saat ini bekas (tembakan) itu masih ada," kata Supriyanto di Polsek Kelapa Dua, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Begini Modus Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Tempat Parkir Kampus
Namun, kata Supriyanto, pelaku kembali melakukan aksinya setelah keluar dari lapas pada tahun 2019.
Sedikitnya sudah enam kali pelaku kembali mencuri motor di wilayah hukum Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Keluar tahun 2019 dia melakukan hal yang sama bersama pelaku lainnya," ucap Supriyanto.
Sementara J mengaku kembali melakukan perbuatannya setelah tiga bulan keluar dari penjara.
Sebelumnya, J yang mengaku pada saat itu sempat pulang ke kampung halamannya bekerja menjadi kuli kelapa sawit.
Namun, pekerjaan itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhanya.
"Saya kuli kelapa sawit. Sempat pulang kampung (setelah keluar penjara). Saya balik lagi dan baru melakukan (pencurian motor)," tutur J.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Parkiran Kampus
Selain A dan J, polisi masih memburu kawanan mereka berinisial M yang melarikan diri
Mereka merupakan spesialis pencuri motor di tempat parkir yang tidak dijaga petugas.
Mereka menyasar lokasi parkir yang pembayarannya menggunakan aplikasi untuk memudahkan aksinya.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, helm, tas dan beberapa kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi. \
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.