DEPOK, KOMPAS.com - Nama Pondok Cina sudah tidak asing lagi bagi sebagian warga Depok, Jawa Barat. Lokasinya terletak di akses utama kota Depok, Jalan Raya Margonda.
Di situ ada pula situs bersejarah yang menjadi saksi bisu perkembangan kota Depok.
Namun, tahukah kamu kenapa wilayah itu dinamakan Pondok Cina?
Nama Pondok Cina tak terlepas dari sebuah rumah tua yang dibangun oleh pemiliknya, seorang arsitek Belanda, pada 1841.
Menurut penuturan Ketua Ahli Cagar Budaya Kota Depok Tri Wahyuning M. Irsyam yang akrab disapa dengan Titi kepada Kompas.com, nama Pondok Cina telah tercantum dalam catatan VOC dan Peta Depok di tahun 1726.
Sejalan dengan hal tersebut, Cornelis Chastelein yang merupakan pendiri Kota Depok dalam surat wasiatnya, juga menyebut daerah yang dikenal dengan nama Pondok Cina.
Baca juga: Kali Angke dan Tragedi Pembantaian Etnis Tionghoa oleh Belanda
Dalam surat wasiatnya itu, Cornelis Chastelein melarang para pedagang asal China untuk tinggal di Depok.
Orang China dilarang tinggal di Depok karena mereka dianggap sebagai sumber kerusuhan.
Orang-orang tersebut pun dikenal sebagai orang yang suka meminjamkan uang dengan bunga tinggi.
Lebih lanjut, Titi menuturkan bahwa pada pertengahan abad ke-19, rumah tersebut dibeli oleh keluarga Lauw yang kemudian mewariskannya kepada keturunannya.
Di sekitar rumah tua ini, terdapat perkebunan karet dan persawahan.
Setelah matahari terbenam, para pedagang China harus keluar dari Depok, dan sebagian dari mereka ada yang tinggal di sekitar Rumah Tua Pondok Cina.
Baca juga: Bukan Asli Betawi, Lu, Gue, dan Cincong Ternyata Terpengaruh Kultur Tionghoa
Kegiatannya bukan hanya bergadang, beberapa di antara mereka ada juga yang bekerja sebagai petani di sawah, serta bekerja di ladang kebun karet milik tuan tanah orang-orang Belanda.
Tidak semua pedagang China bertempat tinggal di Pondok Cina, di antara mereka ada juga yang tinggal di Cisalak.
Mereka adalah penganut ajaran Konghuchu, dan mayoritas berasal dari daerah provinsi Fu Jian, China Selatan.