JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat tersangka pelaku pencurian ditangkap petugas Polsek Senen, Jakarta Pusat. Keempat orang kerap beraksi di lokasi yang berbeda.
Kapolsek Senen Jakarta Pusat, Kompol Ewo Samono mengatakan, penangkapan keempat tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akan tindakan keempat orang itu.
"Jadi keempat pelaku melakukan tindakan yaitu kejahatan jalanan antara lain copet, jambret, dan tindak kejahatan lain," kata Kompol Ewo, Sabtu (25/1/2020).
Baca juga: Polisi: Pencurian Motor di Serpong Umumnya Terjadi Siang Hari
Ewo menyampaikan, keempat pelaku itu bernama Tri Suryono, Ihsan Edy, Jajang, dan Yongki.
Keempat pelaku diamankan dalam kasus berbeda, tetapi mereka beroperasi di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Ewo menyampaikan, tersangka Tri ditangkap berkat laporan warga yang ponselnya dicuri orang ketika berada di sekitar Stasiun Pasar Senen. Atas laporan itu pihaknya langsung menindaklanjuti dan berhasil meringkus tersangka.
Sementara, pelaku Yongki merupakan jambret yang beraksi di Jalan Kramat Raya.
"Keempatnya sudah kami amankan. Tapi kami akan kembangkan apakah para pelaku ini miliki jaringan, jadi masih kami selidiki," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 363 KUHP. Kini ke empat tersangka telah mendekam di tahanan di Polsek Senen, Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi dari Polsek Senen Meringkus Empat Pelaku Pencurian yang Aksinya Sangat Meresahkan Masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.