Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Teman Anggota DPRD, Nurmansjah Lubis Diyakini Bisa Jadi Wagub DKI

Kompas.com - 26/01/2020, 20:59 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini bahwa kadernya, Nurmansjah Lubis, akan terpilih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan di DPRD DKI Jakarta.

Sebab, banyak anggota DPRD DKI yang merupakan teman Nurmansjah saat ia menjabat legislator di Jakarta periode 2004-2009 dan 2009-2014.

"Paling enggak, ada hubungan emosional sehingga mereka semua bisa siap membantu kemenangan Bang Ancah (sapaan Nurmansjah)," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Sebagai mantan anggota DPRD DKI Jakarta selama dua periode, Nurmansjah, kata Yani, memiliki nilai plus dibandingkan rivalnya, Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Bandingkan Diri dengan Rival, Cawagub Nurmansjah Lubis Merasa Lebih Cocok Dampingi Anies

Menurut Yani, eksistensi Nurmansjah di DPRD DKI selama 10 tahun menunjukkan bahwa dia kompeten dan tahu banyak soal Jakarta.

"Beliau betul-betul menguasai tentang masalah seluk beluk DKI Jakarta," kata Yani.

Selain itu, Yani menuturkan, Nurmansjah juga serba bisa. Nurmansjah berpengalaman sebagai auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nurmansjah juga pandai meracik kopi hingga ia membuka usaha kedai kopi dalam tiga tahun terakhir.

"Beliau punya banyak kemampuan, serba bisa," ucap Yani.

Nurmansjah merupakan satu dari dua cawagub yang diusulkan PKS dan Partai Gerindra ke DPRD DKI Jakarta. Satu orang cawagub lainnya berasal dari Partai Gerindra, yakni Ahmad Riza Patria.

Dua nama itu diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Nurmansjah Lubis Lobi Fraksi-fraksi DPRD Sebelum Diumumkan Jadi Cawagub DKI

DPRD DKI menargetkan pemilihan wagub digelar pada awal Februari 2020.

Ketentuan soal mekanisme pengisian kekosongan jabatan wagub diatur dalam Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal itu mengatur, partai politik pengusung harus mengusulkan dua orang cawagub untuk dipilih oleh DPRD provinsi dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com