Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Teman Anggota DPRD, Nurmansjah Lubis Diyakini Bisa Jadi Wagub DKI

Kompas.com - 26/01/2020, 20:59 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini bahwa kadernya, Nurmansjah Lubis, akan terpilih menjadi wakil gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan di DPRD DKI Jakarta.

Sebab, banyak anggota DPRD DKI yang merupakan teman Nurmansjah saat ia menjabat legislator di Jakarta periode 2004-2009 dan 2009-2014.

"Paling enggak, ada hubungan emosional sehingga mereka semua bisa siap membantu kemenangan Bang Ancah (sapaan Nurmansjah)," ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Sebagai mantan anggota DPRD DKI Jakarta selama dua periode, Nurmansjah, kata Yani, memiliki nilai plus dibandingkan rivalnya, Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Bandingkan Diri dengan Rival, Cawagub Nurmansjah Lubis Merasa Lebih Cocok Dampingi Anies

Menurut Yani, eksistensi Nurmansjah di DPRD DKI selama 10 tahun menunjukkan bahwa dia kompeten dan tahu banyak soal Jakarta.

"Beliau betul-betul menguasai tentang masalah seluk beluk DKI Jakarta," kata Yani.

Selain itu, Yani menuturkan, Nurmansjah juga serba bisa. Nurmansjah berpengalaman sebagai auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nurmansjah juga pandai meracik kopi hingga ia membuka usaha kedai kopi dalam tiga tahun terakhir.

"Beliau punya banyak kemampuan, serba bisa," ucap Yani.

Nurmansjah merupakan satu dari dua cawagub yang diusulkan PKS dan Partai Gerindra ke DPRD DKI Jakarta. Satu orang cawagub lainnya berasal dari Partai Gerindra, yakni Ahmad Riza Patria.

Dua nama itu diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Nurmansjah Lubis Lobi Fraksi-fraksi DPRD Sebelum Diumumkan Jadi Cawagub DKI

DPRD DKI menargetkan pemilihan wagub digelar pada awal Februari 2020.

Ketentuan soal mekanisme pengisian kekosongan jabatan wagub diatur dalam Pasal 176 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal itu mengatur, partai politik pengusung harus mengusulkan dua orang cawagub untuk dipilih oleh DPRD provinsi dalam rapat paripurna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com