4. Titip celurit ke saudaranya
Saat penangkapan, polisi tidak menemukan celurit yang digunakan pelaku.
Polisi kemudian menginterogasi kedua pelaku yang ditangkap di Jonggol itu. Ternyata, Syadam menitipkan celurit itu ke saudaranya.
"Ternyata dia sembunyikan di tempat lain, dititip di rumah saudaranya di Kemang," ujar Sukadi.
5. Seorang pelaku ditembak
Saat hendak ditangkap, Syadam berupaya melarikan diri dari aparat kepolisian. Polisi kemudian menembak kaki pelaku.
"SB mengancam pakai celurit, terus melarikan diri dan melawan, jadi terpaksa dilumpuhkan kakinya," ujar Bastoni.
Polisi langsung membawa tersangka ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
6. Pemain lama
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata diketahui dua orang diantara empat pelaku merupakan residivis.
Baca juga: Dua dari Empat Perampok Warteg di Jakarta adalah Residivis Kasus yang Sama
"Tersangka PS dan SB merupakan residivis kasus yang sama," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan, keempat pelaku sering kumpul bersama. Dengan kelompok baru ini, para tersangka mengaku Warteg di Pesanggrahan adalah target pertama mereka.
7. Beli narkoba
Bastoni menyampaikan, keempatnya menggunakan hasil jarahan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.
"Hasil curian digunakan untuk makan sehari-hari dan beli narkoba," tutur Bastoni.
Baca juga: Perampok di Warteg Pesanggrahan Gunakan Uang Jarahan untuk Makan dan Narkoba
Keterangan itu diperkuat dengan ditemukannya narkoba jenis sabu saat polisi menangkap Heru.
Barang bukti yang diamankan berupa satu paket kecil sabu-sabu.
Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.