Communications and Partnership Manager ITDP (Institute for Transportation and Development Policy) Indonesia, Fani Rachmita mengatakan, di negara maju pada umumnya, JPO hanya dibangun ketika ada hambatan alam, seperti sungai dan laut, ataupun saat bersinggungan dengan jalan tol rel kereta api.
Biasanya, JPO juga dibangun hanya untuk penghubung antar gedung.
"JPO (di atas jalan raya) yang masih ditemukan umumnya juga karena faktor telanjur dibangun, kalau kasus seperti ini biasanya di bawahnya disertai dengan zebra cross sebagai opsi penyeberangan," kata Fani kepada Kompas.com, Minggu (26/1/2020).
Baca juga: JPO Pasar Minggu dan Jembatan Gantung Dibuat Artistik dan Dilengkapi Lampu Warna-warni
Dikutip dari laman itdp.org, keberadaan JPO hanya mempersulit dan membuat pejalan kaki menempuh rute yang lebih panjang.
JPO juga dinilai hanya memperburuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan, pejalan kaki, dan pengguna sepeda.
Sebab, memisahkan jalur orang dengan jalur kendaraan hanya memacu peningkatan kecepatan kendaraan, kelalaian pengemudi, dan kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Tak cuma itu, JPO juga biasanya dibangun dengan tangga curam yang sangat sulit diakses oleh para penyandang cacat, anak-anak, orang tua, dan siapapun yang membawa barang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.