Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/01/2020, 12:03 WIB
Penulis Nursita Sari
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan izin revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat, kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada Jumat (24/1/2020).

Komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, salah satunya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Sudah (diajukan) bareng Pak Sekda," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Sekda DKI Sebut Pohon Dipindahkan agar Monas Langsung Terlihat dari Pintu Masuk

Dalam pengajuan izin tersebut, Pemprov DKI mengirimkan surat pengantar permohonan izin revitalisasi Monas dan melampirkan dokumen pendukung.

Salah satunya adalah dokumen Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka.

Heru mengatakan, Kepgub itu merupakan aturan turunan dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Selain kepgub, Pemprov DKI juga melampirkan desain revitalisasi Monas yang merupakan hasil sayembara.

"Ada dokumen sayembara, hasil desain sayembaranya, sama Kepgub 792 Tahun 1997," kata Heru.

Baca juga: Sekda DKI: Pembangunan Monas Belum Pernah Selesai, Presiden Pertama Pun Belum Meresmikan

Revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut. Selain itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa proyek itu belum mengantongi izin Kemensetneg.

Padahal, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Andilan, Tradisi Lebaran Betawi dan Maknanya

Andilan, Tradisi Lebaran Betawi dan Maknanya

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Geplak Betawi, Kue Khas Lebaran dan Cara Membuatnya

Geplak Betawi, Kue Khas Lebaran dan Cara Membuatnya

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Megapolitan
Pedagang Tas KW 'Branded' di Mangga Dua: Dulu Sehari Laku 10 Tas, Sekarang Cuma 1-2...

Pedagang Tas KW "Branded" di Mangga Dua: Dulu Sehari Laku 10 Tas, Sekarang Cuma 1-2...

Megapolitan
Penumpang Garuda Indonesia Kini Punya Jalur Khusus Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Garuda Indonesia Kini Punya Jalur Khusus Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Anggota F-PDIP Nilai Rotasi 20 Pejabat DKI Tak Perlu Libatkan DPRD DKI

Anggota F-PDIP Nilai Rotasi 20 Pejabat DKI Tak Perlu Libatkan DPRD DKI

Megapolitan
Baju Bekas Impor Milik Pedagang Tak Akan Disita, Asosiasi: Kami Aman Jualan...

Baju Bekas Impor Milik Pedagang Tak Akan Disita, Asosiasi: Kami Aman Jualan...

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, Pengamat: Ada Kepentingan Politik karena Visi-Misinya Tak Jalan

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, Pengamat: Ada Kepentingan Politik karena Visi-Misinya Tak Jalan

Megapolitan
Pedagang Tas KW 'Branded' di Mangga Dua Keluhkan Sepi Pembeli sejak Pandemi

Pedagang Tas KW "Branded" di Mangga Dua Keluhkan Sepi Pembeli sejak Pandemi

Megapolitan
Diizinkan Habiskan Stok, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kami Puas...

Diizinkan Habiskan Stok, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kami Puas...

Megapolitan
Kamar Kontrakan di Bekasi Dibobol Maling, Celengan Ayam hingga Kamera DSLR Raib

Kamar Kontrakan di Bekasi Dibobol Maling, Celengan Ayam hingga Kamera DSLR Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke