JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Di lokasi, Pras panggilan akrab Prasetio mempertanyakan ke mana pohon-pohon dipindahkan.
"Itu pohonnya diapain?" tanya Pras di lokasi.
"Ada yang dipindahkan, ada yang ditebang," jawab Kepala Seksi Pelayanan Informasi UPK Monas Irfal Guci.
Baca juga: Menebas Paru-paru Kota di Monas demi Plaza dan Kolam...
Namun, Pras tak percaya jika semua pohon dipindahkan. Ia meyakini, sebagian pohon terutama yang berukuran besar telah ditebang.
"Tapi pohon besar itu tidak mungkin dipindahkan, pasti ditebang," kata dia.
Mengenai masalah pohon-pohon yang ditebang, Irfal berkelit bahwa di wilayah sisi selatan atau yang sebagian adalah IRTI memang tidak tumbuh banyak pohon.
"Ini sebagian IRTI jadi sebenarnya tidak ada pohon juga," ucap Irfal
Pras juga bingung karena hingga kini revitalisasi masih terus berjalan meski sempat diminta diberhentikan oleh Komisi D DPRD DKI.
"Ini enggak diberhentikan (revitalisasinya)? Tolong dihentikan ya ini, saya ketua DPRD," lanjut Pras.
Baca juga: Belum Ada Arahan Anies, Proyek Revitalisasi Monas Tetap Berjalan meski Tanpa Izin
Mendengar hal tersebut, Irfal dan perwakilan UPK Monas hanya diam dan tak bisa berbuat apa-apa.
Sementara di tempat revitalisasi memang masih berlanjut proses pembangunan. Tampak sejumlah pekerja melakukan penggalian maupun pengeboran.
Beton telah dicor dan dipasangi dengan ukuran yang cukup besar.
Alasan proyek tak dihentikan
Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan proyek revitalisasi Monas meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.
"Kan ini perjanjian. Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Dinas Cipta Karya juga belum menerima arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kelanjutan revitalisasi kawasan Monas.
Baca juga: Kontraktor Sebut Pepohonan di Monas Sudah Ditebang Sejak Oktober 2019
Dinas Cipta Karya masih menunggu arahan Anies soal nasib revitalisasi Monas, dihentikan sementara atau tetap berlanjut.
"Kami mau koordinasi sama pimpinan dulu," kata Heru.
Menurut Heru, Pemprov DKI sudah mengajukan permohonan izin revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah pada Jumat pekan lalu.
Revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.
Belakangan diketahui bahwa revitalisasi tersebut belum memperoleh izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan, revitalisasi Monas dikerjakan mengikuti desain Monas yang tercantum dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 dan ketentuan Kepgub Nomor 792 Tahun 1997.
Dalam desain tersebut, sisi selatan Monas yang direvitalisasi berbentuk plaza, bukan ditanami pepohonan. Desain hasil sayembara pun mengikuti desain dalam keppres tersebut.
Karena itu, Pemprov DKI menebang pohon-pohon di sana untuk mengembalikan Monas seperti desain awal. Pohon-pohon yang ditebang akan dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.