Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donny Saragih Mengaku Mengundurkan Diri Sebelum Dicopot sebagai Dirut Transjakarta

Kompas.com - 27/01/2020, 18:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Donny Andy Saragih mengaku lebih dulu mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Transjakarta sebelum dicopot atau dibatalkan oleh para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Transjakarta.

Donny mengatakan, pengunduran dirinya disampaikan kepada Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti.

"Kalau itu aku yang kirim pesan ke Pak Amin bahwa aku resign. Dari siang (hari ini) saya sudah mengundurkan diri," kata Donny saat dihubungi wartawan, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Donny Saragih Dibatalkan Jadi Dirut Transjakarta karena Status Terpidana Penipuan

Donny mengaku tak kuat dengan berbagai tekanan yang didapat terkait dengan kasusnya usai duduk sebagai orang nomor satu di PT Transjajarta.

Dia mengaku tidak ingin merusak tananan birokrasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Karena saya mungkin enggak kuat soal yang gitu-gitu. Saya orang kerja, bukan orang politik. Daripada jadi merusak tatanan Pak Gubernur, iya kan. Harus ada yang gentleman. Harus ada yang ngalah. Dan saya ngalah untuk kelangsungan dan kenyamanan. Saya kan hormat. Pak Gubernur angkat saya, tiba-tiba dibuat seperti ini kan saya nggak enak sama beliau," ujar Donny.

Selain itu, Donny berkelit soal anggapan telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi.

Baca juga: Terpidana Jadi Dirut Transjakarta, Ombudsman Pertanyakan Fit and Proper Test Pemprov DKI

Dalam aturan tersebut, tiap calon direksi harus mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian serta harus terbukti 'Cakap Melakukan Perbuatan Hukum'.

Menurut dia, yang dimaksud cakap melakukan perbuatan hukum adalah tidak pernah terbukti menyelewengkan anggaran BUMD atau BUMN.

Sedangkan kasus yang menjeratnya bukan terkait hal itu.

"Enggak ada yang dilanggar loh pada saat rekrutmen. Semua poin-poin yang ada Pergub, tidak ada yang terlanggar. Saya kan bukan masalah uang. Yang ada di Pergub itu apabila tidak cakap dan kena hukuman untuk masalah keuangan BUMN atau BUMD, gitu lho. Saya kan bukan masalah uang," kelitnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusan Donny Andy S Saragih sebagai Dirut PT Transjakarta.

Alasannya, Donny berstatus terpidana kasus penipuan.

Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, BP BUMD baru mengetahui kasus yang menjerat Donny setelah Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.

Baca juga: Perjalanan Agung Wicaksono Pimpin Transjakarta hingga Mengundurkan Diri

Donny ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Agung Wicaksono dalam rapat umum pemegang saham luar bisa (RUPS LB) pada Kamis (23/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com