BEKASI, KOMPAS.com - Empat orang pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Bekasi diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/1/2020).
Keempat pelaku beralias Nas (36, eksekutor), Junaedi (38, pengemudi mobil), Cemen (34, pengemudi mobil), dan Ipi (22, pengawas).
Dalam konferensi pers yang dihelat Senin (27/1/2020), Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko menyebut mereka menggajal mulut mesin ATM dan mengail uang menggunakan kawat.
"Ketika sudah sampai ke lokasi yang menjadi sasaran, satu orang pelaku yang menjadi eksekutor turun dari kendaraan mengambil uang di ATM, satunya ada yang menjadi pengemudi, ada yang menjadi pengawas," jelas Wijonarko kepada awak media.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Begal di Bekasi, 4 Pelaku Lain Masih Diburu
"Eksekutor di ATM tersebut bertransaksi sepeti biasa dengan memasukkan kartu ATM sendiri memasukkan dan keluar uangnya," imbuhnya.
Pada saat uangnya telah keluar, mulut ATM langsung diganjal menggunakan plat. Eksekutor lantas mengambil uangnya, sebelum kembali melanjutkan transaksi menggunakan kartu ATM-nya sendiri dengan posisi mulut ATM sudah terganjal.
"Transaksi tidak berjalan, namun posisinya terbuka sehingga uang yang berada di ATM tersebut diambil menggunakan kawat," kata Wijonarko.
Sejauh ini, polisi baru mengidentifikasi dua ATM yang kerap jadi sasaran keempat pembobol itu, yakni ATM BTN SPBU Kalimalang, Jakasampurna serta ATM BNI di Metropolitan Mall Bekasi.
Baca juga: Begal yang Ditangkap di Bekasi Diduga Satu Komplotan dengan Pembegal Tentara pada 2018
Ketika diringkus pada Kamis lalu, mereka baru saja melakukan aksinya. Satu orang lain berhasil kabur dan kini statusnya buron.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 keping kartu ATM, plat besi galvanis dan kawat, serta 2 buah mata gergaji besi. Polisi juga menyita ponsel mereka serta 2 kunci mobil beserta STNK-nya.
"Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutup Wijonarko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.