Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Monas Bukan Milik Jakarta Sendiri, tapi Enggak Ada Koordinasinya

Kompas.com - 27/01/2020, 20:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak secara semena-mena melakukan revitalisasi tanpa ada komunikasi dengan Pemerintah Pusat terutama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Padahal, sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg.

Apalagi, posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah sebagai Sekretaris di Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Baca juga: Menebas Paru-paru Kota di Monas demi Plaza dan Kolam...

"Ini ada Keppresnya Pak Soeharto juga, memang Pak Gub sebagai sekretaris pengarah harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ini bukan miliki DKI sendiri loh ini, ini milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini enggak ada koordinasinya," ucap Prasetio di lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Pras mengira bahwa awalnya konsep revitalisasi hanyalah untuk memperbaiki dan menata kawasan Monas menjadi lebih bagus namun tanpa menebang pohon.

Ia menyesalkan adanya penebangan pohon karena semakin membuat gersang dan berkurangnya lahan hijau.

"Awalnya konsepnya memperbaiki, membuat bagus, menataan. Ini kan bukan menata, pohon dipotong-potong lalu ada yang dipindahkan juga. Kalau dipindahkan masih hidup ya enggak masalah. Dan pohon ini juga sudah puluhan tahun ditanam di sini," ujar dia. 

Baca juga: Diamnya Gubernur Anies Ketika Revitalisasi Monas Dikritik

Politisi PDI-Perjuangan ini mengingatkan jika Monas pun rawan banjir apalagi kalau tidak ada sumber resapan di sisi selatan tersebut.

"Jadi jangan main salah-salahan, ini kita sedang kondisi ke depan sampai Februari itu banjir. Bagaimana serapan kita? Sekarang Monas sudah banjir," ujar dia.

Diketahui, revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Selain itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa proyek itu belum mengantongi izin Kemensetneg.

Karena itu, Komisi D meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara sampai ada izin Kemensetneg.

Foto sebelum dan sesudah kawasan Monumen Nasional sisi selatan yang pohonnya ditebang.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG, M LUKMAN PABRIYANTO, KOLASE: DINO OKTAVIANO Foto sebelum dan sesudah kawasan Monumen Nasional sisi selatan yang pohonnya ditebang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan, revitalisasi Monas dikerjakan mengikuti desain Monas yang tercantum dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 dan ketentuan Kepgub Nomor 792 Tahun 1997.

Dalam desain tersebut, sisi selatan Monas yang direvitalisasi berbentuk plaza, bukan ditanami pepohonan. Desain hasil sayembara pun mengikuti desain dalam keppres tersebut.

Karena itu, Pemprov DKI menebang pohon-pohon di sana untuk mengembalikan Monas seperti desain awal. Pohon-pohon yang ditebang akan dipindahkan ke area lain di kawasan Monas.

"Yang kami kerjakan ini masih sesuai dengan Keppres 25 Tahun 1995, jadi masih cocok," kata Saefullah, Jumat pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com