Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Beraksi Depan Bocah, Ekshibisionis Bisa Ditangkap Tanpa Laporan

Kompas.com - 27/01/2020, 22:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Brusly Wongkar (40), pelaku ekshibisionisme (pamer alat kelamin) di hadapan lima orang bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, diringkus polisi pada Jumat (24/1/2020) pagi.

Penangkapan itu tanpa berdasarkan laporan polisi.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar menyatakan bahwa langkah polisi telah sesuai prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) RI.

"Untuk (pelecehan seksual terhadap) anak-anak polisi bisa langsung bergerak tanpa laporan, sementara kalau untuk dewasa harus menunggu laporan baru bisa bergerak, jika mengacu KUHP," Fickar menjelaskan kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (27/1/2020).

Baca juga: 5 Kasus Pelecehan Seksual yang Viral Dua Pekan Terakhir, Tiga Pelaku Tertangkap

"KUHP mengatur, pelecehan seksual oleh orang dewasa kepada anak-anak yang diketahuinya belum dewasa diancam penjara paling lama 5 tahun," imbuhnya.

Dalam kasus Brusly, polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman maksimal kurungan 10 tahun.

Namun, Fickar menambahkan, KUHP juga mengatur bahwa aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah 15 tahun dapat diproses tanpa aduan. Itu pun tanpa memperhatikan jenis kelamin pelaku dan korban.

"Itu masuk pidana murni. Ada beberapa pelecehan seksual yang masuk pidana murni, seperti pelecehan seksual terhadap perempuan yang pingsan atau terhadap anak di bawah 15 tahun," ujar Fickar.

Baca juga: Beraksi di Ruang Publik, Eksibisionis Bisa Dijerat UU Pornoaksi tanpa Aduan Korban

"Ada satu pasal yang sama (jenis kelamin pelaku dan korban), misalnya, laki-laki dewasa dengan laki-laki di bawah umur. Tapi selebihnya adalah laki-laki dengan perempuan dewasa," tambah dia.

Dalam dua pekan terakhir, ada sekitar tiga aksi ekshibisionisme terjadi, semua pelaku merupakan laki-laki yang masturbasi depan umum.

Polisi telah mengungkap dua di antaranya. Pertama, kasus ekshibisionisme terhadap lima orang bocah di Cikarang Timur, Bekasi pada Senin (20/1/2020).

Polisi menangkap pelaku Brusly Wongkar (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengidap kelainan seks.

Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa hingga ratusan kali.

Pelaku menyasar ke semua korban baik dewasa maupun anak-anak, apabila gairah seksualnya meningkat.

Baca juga: Polisi Duga Pelaku Masturbasi Depan Bocah di Cikarang Timur Eksibisionis

Kedua, kasus ekshibisionisme terhadap tiga perempuan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Kamis (23/1/2020).

Pelaku menangkap pelaku bernama Jarmaden (48). Sopir taksi online tersebut beraksi saat sedang menunggu penumpang.

Jarmaden sudah memainkan alat kelaminnya sebelum melihat tiga perempuan tersebut. 

Ketika dia melihat perempuan di depannya, pelaku kemudian membuka kaca mobilnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatannya untuk memuaskan diri sendiri.

Satu kasus lain, yakni eksibisionisme di bawah JPO Ahmad Yani, Bekasi. Namun, polisi belum berhasil menangkap pelaku, meskipun saksi menyebut bahwa fenomena ini telah berlangsung tahunan di tempat yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com