Namun, Pras tak percaya jika semua pohon dipindahkan. Ia meyakini bahwa sebagian pohon terutama yang berukuran besar telah ditebang.
"Tapi pohon besar itu tidak mungkin dipindahkan, pasti ditebang," kata dia.
Mengenai masalah pohon-pohon yang ditebang, Irfal berkelit bahwa di wilayah sisi selatan atau yang sebagian adalah IRTI memang tidak tumbuh banyak pohon.
"Ini sebagian IRTI, jadi sebenarnya tidak ada pohon juga," ucap Irfal
Pras juga bingung karena hingga kini revitalisasi masih terus berjalan meski sempat diminta diberhentikan oleh Komisi D DPRD DKI.
"Ini enggak diberhentikan (revitalisasinya)? Tolong dihentikan ya ini, saya Ketua DPRD," lanjut Pras.
Selain gundulnya pohon-pohon, Pras juga kesal lantaran sisi selatan itu sudah dibeton. Padahal, menurut Prasetio, area itu seharusnya menjadi wilayah resapan.
"Yang saya dengar ini buat serapan masih bisa, tapi ini beton. Kenapa dibeton? Ini kan buat serapan air dan ini jalur hijau," kata Ketua DPRD DKI dua periode ini.
Irfal menjawab bahwa pembangunan beton tersebut sudah sesuai desain perencanaan Monas.
"Jadi kalau perkara ini sudah didesain oleh perencanaan. Desainnya itu disayembarakan. Karena itu visual Citata buat ide-idenya. Jadi mungkin seperti itu beton," tutur Irfal.
Sementara mengenai wilayah resapan, ia mengaku kurang paham.
"Saya juga kurang paham. Ini judulnya pun plaza upacara," sambungnya.
Pras lalu meminta agar Pemprov DKI Jakarta tidak secara semena-mena melakukan revitalisasi tanpa ada komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, segala perubahan di Monas harus mendapatkan izin Kemensetneg.
Apalagi, posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah sebagai Sekretaris di Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.